TINJAUAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGOPLOSAN GAS BUMI DALAM UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2001 TENTANG MIGAS DI WILAYAH HUKUM POLRES BREBES

FAOZI, CHASAN (2025) TINJAUAN TENTANG TINDAK PIDANA PENGOPLOSAN GAS BUMI DALAM UNDANG-UNDANG NO 22 TAHUN 2001 TENTANG MIGAS DI WILAYAH HUKUM POLRES BREBES. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI CHASAN FAOZI COVER-BAB II - Chasan Faozi86.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB III - BAB IV - Chasan Faozi86.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN - Chasan Faozi86.pdf

Download (89kB)

Abstract

Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang dikuasai oleh negara serta merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga pengelolaannya harus dapat secara maksimal memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Untuk mengetahui dan menganalisis penyidikan tindak pidana minyak dan gas bumi di wilayah hukum Polres Brebes, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi di wilayah hukum Polres Brebes menurut Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas, hambatan dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi di wilayah hukum Polres Brebes menurut Undang- Undang No 22 Tahun 2001 tentang Migas. Metode yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data primer atau data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Dalam penanganan tindak pidana pengoplosan gas elpiji 3 kilogram telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana di tentukan oleh peraturan perundang- undangan. Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penimbunan dan pengoplosan gas elpiji menerapkan pidananya mengacu pada Pasal 55 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Hambatan faktor intern antara lain adalah; Kurangnya jumlah personil, Koordinasi atau kerjasama dengan masyarakat dan anggota lain yang kurang, Sarana dan prasarana yang kurang,Sumber Daya Manusia dalam hal ini penyidik, Minimnya anggaran, Modus operandi yang selalu berubah atau ada peningkatan caranya, Faktor ekstern antara lain adalah ; Kendala kultural, Kurangnya kerjasama antar pihak. Dalam usaha penanggulangan secara preventif daripada kejahatan perjudian dengan berkelompok ada beberapa cara, yaitu : Memperbaiki faktor intern dan memperbaiki faktor ekstern. Kata Kunci : Tinjauan, Tindak Pidana dan Pengoplosan Gas.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: editor repository ups tegal
Date Deposited: 07 May 2025 06:29
Last Modified: 07 May 2025 06:29
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10600

Actions (login required)

View Item View Item