TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU MALPRAKTIK KEDOKTERAN YANG MENGAKIBATKAN KECACATAN HINGGA KEMATIAN PADA KORBAN

KHAIRUN NISA, MAITSNA RIZQI (2025) TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMIDANAAN PELAKU MALPRAKTIK KEDOKTERAN YANG MENGAKIBATKAN KECACATAN HINGGA KEMATIAN PADA KORBAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Maitsna_Bab3_Bab4 - Maitsna Rizqi Khairun Nisa.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (287kB)
[img] Text
Maitsna_Cover_Bab2 - Maitsna Rizqi Khairun Nisa.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Maitsna_Dapus - Maitsna Rizqi Khairun Nisa.pdf

Download (145kB)

Abstract

Kecacatan hingga kematian dari hasil penanganan medis sering dianggap masyarakat sebagai takdir Tuhan. Namun, pada era sekarang mindset tersebut mulai diubah dengan dibuktikan semakin banyaknya pengaduan, gugatan, maupun penuntutan oleh pasien atau keluarga pasien yang merasa telah dirugikan, baik dalam hal perdata maupun pidana. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mendeskripsikan pengaturan tindak pidana Malpraktik yang dilakukan oleh tenaga medis dalam Hukum Positif; (2) Untuk mengkaji pemidanaan terhadap pelaku Malpraktik Kedokteran yang mengakibatkan kecacatan hingga kematian. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan tipe pendekatan kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Metode pengumpulan data yang digunakan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional, baik melalui media perpustakaan offline maupun penelusuran online pada website internet dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perundang-undangan telah mengatur terkait pemidanaan tindak pidana Malpraktik Kedokteran seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Baru hingga peraturan yang lebih spesifik seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Sanksi pidana yang dapat dijatuhkan pada pelaku malpraktik medis sangat variative seperti pidana penjara paling lama 10 tahun, pembayaran restitusi paling banyak sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), pencabutan STR (Surat Tanda Registrasi) hingga pencabutan hak menjalankan pekerjaan atau profesinya. Kenyataannya, Sanksi pidana yang diterapkan pada kasus Malpraktik Kedokteran belum terealisasi dengan baik sesuai yang diundangkan pada Undang-Undang yang mengaturnya, sehingga pemidanaan terhadap pelaku Malpraktik Kedokteran masih terlihat tidak tercapainya unsur keadilan. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa , akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Malpraktik Kedokteran, Pemidanaan, Kecacatan.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: editor repository ups tegal
Date Deposited: 07 May 2025 06:39
Last Modified: 07 May 2025 06:39
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10606

Actions (login required)

View Item View Item