KUSUMA, EGEN BAYU (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMBELI DALAM JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT DIBAWAH TANGAN (Studi Putusan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Tgt). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
![]() |
Text
COVER - BAB 2 EGEN BAYU - Egen Bayu kusuma.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
DAFPUS - DRH EGEN BAYU - Egen Bayu kusuma.pdf Download (592kB) |
![]() |
Text
BAB 3 - BAB 4 EGEN BAYU - Egen Bayu kusuma.pdf Restricted to Repository staff only Download (630kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi pembeli dalam transaksi jual beli tanah yang dilakukan di bawah tangan berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Tgt. Transaksi jual beli tanah di bawah tangan sering kali menimbulkan masalah hukum karena tidak memiliki kekuatan hukum yang sama seperti akta autentik. Dalam prakteknya jual beli tanah tentu tidak selamanya dapat berjalan dengan lancar, ada kalanya timbul hal-hal yang sebenarnya di luar dugaan, dan biasanya persoalan ini timbul dikemudian hari. Agar mendapatkan kepastian hukum terhadap jual beli tanah, masyarakat dalam melakukan perbuatan peralihan hak atas tanah harus mendaftarkan peralihan hak tersebut. Pendaftaran tanah merupakan hal terpenting sebagai bukti hak yang kuat untuk membuktikan pemilik hak atas tanah secara sah. Pendaftaran tanah memiliki tujuan yaitu terhadap hak-hak atas tanah seluruh rakyat indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pembeli dalam jual beli tanah di bawah tangan masih lemah, terutama ketika terjadi sengketa atau pihak penjual tidak memenuhi kewajibannya. Putusan Pengadilan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Tgt menjadi fokus dalam menganalisis bagaimana pengadilan memberikan perlindungan terhadap pembeli dan implikasi hukum yang timbul dari transaksi yang tidak diautentikasi oleh pejabat yang berwenang. Berdasarkan hasil penelitian, disarankan Untuk menghindari permasalahan tersebut, disarankan pembeli dengan penjual agar bertransaksi jual beli tanah dilakukan secara resmi dengan melibatkan PPAT atau dalam hal ini bisa dengan Notaris terdekat dan diikuti dengan pendaftaran di kantor pertanahan, guna memastikan kepastian hukum dan perlindungan bagi kedua belah pihak. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pembeli, Tanah, Jual Beli Tanah
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | editor repository ups tegal |
Date Deposited: | 07 May 2025 06:45 |
Last Modified: | 07 May 2025 06:45 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10608 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |