Uang Panjar (Down Payment) Sebagai Tanda Jadi dalam Perjanjian Akad Jual Beli Rumah Subsidi (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl)

Dewangga, Wisnu Aji (2021) Uang Panjar (Down Payment) Sebagai Tanda Jadi dalam Perjanjian Akad Jual Beli Rumah Subsidi (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
2. Wisnu Aji Skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (707kB)

Abstract

ABSTRAK Dewangga, Wisnu Aji. Uang Panjar (Down Payment) Sebagai Tanda Jadi dalam Perjanjian Akad Jual Beli Rumah Subsidi (Studi Putusan Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2020. Salah satu sistem jual-beli yang kini berkembang, yaitu pemberlakuan uang panjar sebagai tanda pengikat kesepakatan. Istilah ini dikenal dengan DP (Down of Payment), atau uang muka. Biasa pula disebut dengan istilah tanda jadi. Mengenai uang muka sendiri tidak ada ketentuan yang mengaturnya. Pasal 1464 KUH Perdata sama dengan hukum adat Indonesia, hanya mengatur mengenai uang panjar pada Pasal 1464 KUH Perdata. Sehingga seseorang berhak untuk tidak mengembalikan uang panjar tersebut. Pada dasarnya panjar sama artinya dengan uang muka, persekot, atau cengkeram yang sering menimbulkan sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hukum uang panjar (Down Payment) sebagai tanda jadi dalam Perjanjian Akad Jual Beli Rumah Subsidi menurut hukum perdata dan mengetahui dasar hukum pertimbangan hakim dalam memputuskan perkara jual beli dengan uang panjar pada putusan nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan hukum normatif. Sumber datanya menggunakan data sekunder dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan dokumen. Metode analisis data dilakukan secara deduktif dianalisa dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Pada dasarnya panjar sama artinya dengan uang muka, persekot, cengkeram. Pengaturan mengenai panjar atau DP dalam hukum perdata dapat menggunakan pengaturan dalam Pasal 1464 KUH Perdata. Pembeli tidak dapat membatalkan jual beli secara sepihak, karena pada dasarnya jual beli adalah perjanjian yang mana jual beli dianggap telah terjadi setelah para pihak mencapai kesepakatan mengenai harga dan barangnya (Pasal 1457 jo. Pasal 1458 KUH Perdata). Jual beli adalah perjanjian, maka berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata, perjanjian tidak dapat ditarik kembali atau dibatalkan tanpa kesepakatan dari kedua belah pihak (tidak dapat dibatalkan secara sepihak). 2) Dasar hukum pertimbangan hakim dalam memputuskan perkara jual beli dengan uang panjar pada putusan nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl yaitu ketentuan Pasal 1338 KUH Perdata. Berdasarkan atas alat-alat bukti yang diajukan oleh Penggugat telah menunjukkan dan membuat terang sengketa yang terjadi antara Penggugat dan Tergugat. Tergugat telah melakukan tindakan wanprestasi atas perjanjian secara lisan dan pernyataan tertulis yang dibuat oleh Tergugat. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Uang Panjar, Tanda Jadi, dan Perjanjian Jual Beli. =============================================================================================== ABSTRACT Dewangga, Wisnu Aji. Down Payment as a Sign in the Subsidized House Sale and Purchase Agreement (Decision Study Number 7/Pdt.G.S/2020/PN.Tgl). Skripsi. Tegal: Law Faculty Faculty of Law Study Program, Tegal Pancasakti University. 2020. One of the trading systems currently developing is the application of a down payment as a sign of binding agreement. This term is known as a DP (Down of Payment), or down payment. Also usually referred to as a sign so. Regarding the down payment itself, there are no provisions governing it. Article 1464 of the Civil Code is the same as Indonesian customary law, only regulates downpayment in Article 1464 of the Civil Code. So that someone has the right not to return the down payment. Basically, the deposit is the same as a down payment, a deposit, or a stake which often creates disputes. This study aims to describe the law of down payment as a sign in the Subsidized House Sale and Purchase Agreement according to civil law and to know the legal basis for judges' considerations in deciding cases of buying and selling with down payment in decision number 7 / Pdt.GS / 2020 / PN. Date. This type of research is literature research with a normative legal approach. The data source uses secondary data with the method of collecting literature study data and documents. The data analysis method was done deductively and analyzed by qualitative normative method. The results of this study indicate that 1) Basically, advances are the same as advances, grants, grants. Regulations regarding down payment or DP in civil law can use the provisions in Article 1464 of the Civil Code. The buyer cannot cancel the sale and purchase unilaterally, because basically a sale and purchase is an agreement in which the sale and purchase is deemed to have occurred after the parties have reached an agreement regarding the price and goods (Article 1457 in conjunction with Article 1458 of the Civil Code). Sale and purchase is an agreement, so based on Article 1338 of the Civil Code, the agreement cannot be withdrawn or canceled without an agreement from both parties (it cannot be canceled unilaterally). 2) The legal basis for the judge's consideration in deciding cases of sale and purchase with down-payment in decision number 7 / Pdt.G.S / 2020 / PN.T date, namely the provisions of Article 1338 of the Civil Code. Based on the evidence presented by the Plaintiff, it has shown and clarified the dispute that occurred between the Plaintiff and the Defendant. The Defendant has defaulted on the verbal agreement and written statement made by the Defendant. Based on the results of this study, it is hoped that it will become material for information and input for students, academics, practitioners, and all those in need in the Faculty of Law, Pancasakti University of Tegal. Keywords: Down Payment, Signs, and Purchase and Purchase Agreement.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 25 Feb 2021 05:33
Last Modified: 09 Jan 2023 03:16
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3348

Actions (login required)

View Item View Item