KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015

ADELIA RAHMADIYANTI ANANDA, . (2021) KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
ADELIA R - Adelia Rahmadiyanti Ananda.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Adelia Rahmadiyanti Ananda. KAJIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. Skripsi. Tegal : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, 2021 Perkawinan adalah suatu hal yang sakral untuk dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan separuh agama. Setelah terjadinya perkawinan, maka terjadilah percampuran harta perkawinan sebagaimana yang diatur di dalam pasal 119 KUHPerdata yaitu dengan adanya perkawinan maka terjadilah percampuran harta kekayaan. Kecuali jika diadakanya perjanjian perkawinan. Perjanjian perkawinan diatur di dalam pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun ketentuan isi di dalam pasal tersebut berubah semenjak adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Perkawinan. Penelitian ini bertujuan untuk : (1). Mengkaji bagaimana perjanjian perkawinan sebelum dan sesudah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015; (2). Mengkaji mengenai pelaksanaan penerapan perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 di Kota Tegal. Jenis penelitian adalah penelitian normatif-empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-empiris. Teknik pengumpulan datanya melalui data primer dan data sekunder. Dan dianalis dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menujukan bahwa perjanjian perkawinan pada saat sebelum putusan Mahkamah Konstitusi, perjanjian perkawinan yang diatur di dalam pasal 29 UU No. 1 Tahun 1974 menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat pada waktu atau sebelum dilangsungkannya perkawinan atas persetujuan bersama. Setelah lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yaitu perjanjian perkawinan dapat dibuat pada waktu, sebelum perkawinan, maupun sepanjang perkawinan berlangsung atas persetujuan bersama dan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris yang isinya juga berlaku terhadap pihak ketiga. Dan mengenai pelaksanaanya di Kota Tegal sendiri belum terlalu berjalan dengan baik, dikarenakan berdasarkan pada penelitian di KUA Tegal Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, dan Notaris Kota Tegal/Kabupaten Tegal perjanjian perkawinan ini masih dianggap awam oleh masyarakat bahkan masih banyak yang belum mengetahui. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Perkawinan, Perjanjian Perkawinan, Perikatan

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Oct 2021 04:46
Last Modified: 03 Feb 2022 02:31
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3911

Actions (login required)

View Item View Item