SINKRONISASI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (Studi di Kabupaten Tegal)

BAMBANG KUSNANDAR ARIBAWA, . (2021) SINKRONISASI RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TERHADAP RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL (Studi di Kabupaten Tegal). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
File Lengkap - Bambang Kusnandar Aribawa.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati/Wakil Bupati Tegal yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN Tahun 2015-2019. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui pengaturan RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024; (2) Untuk mengkaji implikasi Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 terhadap RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan-bahan hukum primer dan bahan-bahan hukum sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan alur berpikir induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) RPJMN Tahun 2020-2025 telah ditetapkan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2019 sebagai tahap lebih lanjut dari RPJMN Tahun 2015-2019, yang mana terdapat perbedaan arah kebijakan dan penambahan fokus pembangunan; (2) Oleh karena itu sesuai prinsip Lex Superior Derogat Lege Infiori dan Lex Posterior Derogat Lege Priori, maka RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 yang ditetapkan dengan Perda Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019 perlu melakukan sinkronisasi terhadap RPJMN Tahun 2020- 2025 yang ditetapkan dengan Perpres Nomor 18 Tahun 2019. Berdasarkan hasil penelitian, secara teoritis diharapkan dapat memberikan wawasan terhadap pembaca mengenai implikasi atas berlakunya Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 yang menggantikan Perpres Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional Tahun 2015-2019 terhadap Perda Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024, dan secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi pemerintah daerah dalam upaya melakukan sinkronisasi Perda RPJMD terhadap RPJMN. Kata Kunci: sinkronisasi, RPJMD, RPJMN, Lex Superior Derogat Lege Infiori dan Lex Posterior Derogat Lege Priori

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Oct 2021 06:45
Last Modified: 03 Feb 2022 02:30
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3919

Actions (login required)

View Item View Item