PROBLEMATIKA HUKUM ACARA GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA

KHANSA FADHLINA, . (2021) PROBLEMATIKA HUKUM ACARA GUGATAN SEDERHANA DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA PURBALINGGA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRISI KHANSA FADHLINA FIKS_2 EDIT - Khansa Fadhlina.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Gugatan sederhana merupakan salah satu langkah maju bagi Mahkamah Agung untuk menyelesaikan perkara perkara yang berkaitan dengan kebendaan yang di batasi dalam jumlah nominal tertentu. Proses yang di lakukan dalam gugatan sederhana ini di katakan sebagai sesuatu yang amat singkat bahkan hakim yang memeriksa pun di lakukan oleh hakim tunggal Penelitian ini betujuan untuk Menganalisis problematika hukum acara Gugatan Sederhana dalam Sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Purbalinga dan Menganalisis upaya upaya yang dapat di lakukan untuk mengatasi problematika Hukum acara Gugatan Sederhana dalam sengketa Ekonomi Syariah di Pengadilan Agama Purbalingga Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian kepustakaan, pendekatan yang di gunakan adalah pendekatan normative,tekhnik pengumpulan datanya dengan cara mencari referensi baik buku,kamus,jurnal,ensiklopedia,penelusuran dokumen,melakukan wawancara danmencari di media elektronik yang dapat di jadikan rujukan dalam penelitian ini dan di analisis dengan analisis data kualitatif dengan alur befikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa gugatan sederhana merupakan suatu penyelesaian litigasi yang di lakukan secara sederhana,dengan nilai gugatan materiil tidak lebih dari 500 juta dan di tangani oleh satu orang hakim,pada dasarnya dalam proses pemeriksaan perkara perdata acara biasa maupun pemeriksaan acara sederhana berpacu pada hukum acara perdata yang sama yang selama ini diberlakukan di Indonesia,meskipun demikian dalam penerapanya di temukan adanya perbedaan yang pada ahirnya memicu terjadinya problematika,baik problematika internal maupun problematika eksternal,hal ini memang wajar,mengingat pemeriksaan acara sederhana merupakan terobosan baru yang di keluarkan oleh mahkamah agung dengan tujuan untuk menciptakan system peradilan yang berasaskan sederhana,cepat dan berbiaya ringan,namun kewajaran ini tentu tidak dapat di biarkan begiu saja,karena apabila di biarkan maka eksistensi dari adanya pemeriksaan sederhana tidak akan berjalan secara maksimal,oleh karena itu maka diperlukan upaya upaya dari semua pihak untuk dapat mengurangi atau mengantisipasi munculnya problematika dalam hokum acara pemeriksaan sederhana Berdasarkan hasil penlitian ini di harapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa,akademisi,praktisi dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Univesitas Pancasakti Tegal Kata Kunci:Gugatan Sedehana,Asas Peradilan,

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 13 Oct 2021 04:35
Last Modified: 03 Feb 2022 01:59
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3942

Actions (login required)

View Item View Item