KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN KREDIT MACET DITENGAH PANDEMI COVID-19 PADA PT. BPR BKK KOTA TEGAL

MOHAMAD DONI YAHYA NOVIANTO, . (2021) KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN KREDIT MACET DITENGAH PANDEMI COVID-19 PADA PT. BPR BKK KOTA TEGAL. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
skripsi mohammad doni yahya novianto 5117500166 - Mohamad Doni.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mohamad Doni Yahya Novianto. KAJIAN HUKUM KREDIT MACET DITENGAH PANDEMI COVID-19 PADA PT. BPR BKK KOTA TEGAL Skripsi. Program Strata 1, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal, 2021. Bank sebagai salah satu badan usaha yang memberikan pinjaman uang kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit mensyaratkan adanya penyerahan jaminan kredit oleh pemohon kredit. Bila kredit yang diterima pihak peminjam tidak dilunasinya sehingga dapat disimpulkan sebagai kredit macet, jaminan kredit yang diterima bank akan dicairkan untuk pelunasan kredit macet tersebut. Penelitian dengan judul “Kajian Hukum Penyelesaian Kredit Macet Ditengah Pandemi Covid-19 Pada PT. BPR BKK Kota Tegal”, memiliki rumusan masalah Bagaimana upaya BKK BPR dalam menangani permasalahan kredit macet selama pandemi Covid-19 dan Apa kendala dalam penanganan Kredit Macet selama Pandemi Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengkaji upaya bank dalam menangani permasalahan mengenai kredit macet. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian kepustakaan (library research), yaitu penelitian yang menggunakan data sukender.Sumber datanya dapat diperoleh melalui penelusuran dokumen. Adapun sumber data yang digunakan adalah Sesuai dengan fokus utama penelitian yaitu normatif, maka data-data yang hendak dikumpulkan adalah data-data sekunder dari hukum positif, yang meliputi bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian data akan dianalisa dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif, yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Kemudian dibuat kesimpulan yang berguna untuk menjawab rumusan masalah dalam penelitian ini. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, maka diperoleh kesimpulan bahwa Dalam keadaan pandemi saat ini PT. BPR BKK Kota Tegal mengeluarkan berbagai kebijakan yaitu : Rescheduling (penjadwalan kembali), Restructuring (penataan kembali), Reconditioning (penataan kembali), Subsidi bunga. Akan tetapi pada bank BPR sendiri paling sering menentaskan kredit macet yaitu dengan cara rescheduling. Kreditur akan menawarkan penjadwalan ulang terhadap debitur,dengan kata lain tenor kredit yang berlaku sebelumnya bisa diperpanjang menurut kebijakan kreditur. Dan jika ada debitur yang mengalami kendala dalam melakukan pembayaran kredit, Semua kebijakan tersebut diserahkan kepada bank dan sangat bergantung pada identifikasi bank atas kinerja keuangan debitur maupun penilaian atas prospek usaha dan kapasitas membayar debitur yang terdampak dari pandemi covid-19. Kata Kunci: Kredit macet, PT. BPR BKK Kota Tegal, Pandemi Covid-19.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Oct 2021 01:58
Last Modified: 03 Feb 2022 02:04
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3952

Actions (login required)

View Item View Item