PENYELESAIAN SENGKETA MEREK I AM GEPREK BENSU DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK MEREK STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 575/K/pdt.sus/2020

SBASTIAN YUDONEGORO, . (2021) PENYELESAIAN SENGKETA MEREK I AM GEPREK BENSU DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN HAK MEREK STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG 575/K/pdt.sus/2020. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI SBASTIAN YUDONEGORO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Yudonegoro, Sbastian. Penyelesaian Sengketa Merekk I Am Geprek Bensu Dalam Perspektif Perlindungan Hak Merek. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2021. Hak Kekayaan Intelekual (HKI) sedang menjadi sorotan dimana bahan kajian ini mendapat perhatian dari berbagai pihak baik nasional maupun internasional. Hak Kekayaan Intelekual (HKI) tidak semata-mata terkait dengan hukum, tetapi terkait erat dengan perdagangan dan menjadi dasar bagi upaya untuk Mensejahterahkan Masyarakat Pada Umumnya. Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk Mengkaji penyelesaian sengketa Brand I Am Geprek Bensu dalam perspektif perlindungan hak merek. (2) Untuk Mengkaji akibat hukum bagi kedua belah pihak dari Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan metode penelitian hukum normatif. Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, dan metodenya terdiri dari pengumpulan artikel dan data penelitian kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang dianalisis normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penyelesaian sengketa brand I am geprek bensu tak terlepas dari peran serta lembaga-lembaga yang berkewenangan menanganinya. Berdasar hukum perlindungan merek yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek berbunyi Merek merupakan salah satu wujud karya intelektual seseorang yang dilindungi oleh Undang-undang Merek di Indonesia. Berdasarkan undang-undang diatas menjadi pemicu dilayangkanya gugatan ruben onsu ke pengadilan negeri. Sayangnya gugatan itu ditolak dan malah mengabulkan rekonsepsi dari benny soedjono. Itu menjadi evaluasi untuk ruben onsu dan siapapun yang membaca penelitian ini ke depan agar lebih berhati-hati dalam memilih nama dalam berusaha. Supaya kedepan tidak terjadi kasus yang sama, kurang memahami kronologis kejadian di awal bagaimana nama itu bisa muncul. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, profesional dan semua pihak yang membutuhkan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Sengketa, Perlindungan Hak Merek

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2021 03:29
Last Modified: 03 Feb 2022 01:58
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3978

Actions (login required)

View Item View Item