PERTANGGUNGJAWABAN KERUSAKAN ASET JALAN TOL YANG DIAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS RUAS TOL CIKOPO – PALIMANAN KM 72 SD KM 188)

Ajie Setiawan, . (2021) PERTANGGUNGJAWABAN KERUSAKAN ASET JALAN TOL YANG DIAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS RUAS TOL CIKOPO – PALIMANAN KM 72 SD KM 188). Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
TESIS AJIE SETIAWAN.doc.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Jalan tol merupakan solusi dari kemacetan yang dialami oleh kota kota besar dengan jalan tol maka distribusi barang dari suatu daerah ke daerah lain dapat berlangsung lebih cepat. Seiring dengan banyaknya volume lalu lintas pada jalan tol berdampak pada kecelakaan lalu lintas yang sangat merugikan pengguna jalan tol baik berupa kerugian materil maupun kerugian jiwa. Disisi lain pengelola jalan tol juga mengalami kerugian yaitu berupa kerusakan asset jalan tol. Permasalahan dalam penelitian ini antara lain :(1)Bagaimana konsep pertanggung jawaban dalam hukum perlindungan konsumen, (2) Bagaimana cara penyelesaian konsumen dengan pengelola jalan tol terkait kerusakan asset jalan tol dan (3) apa kendala pelaksanaan pertangungjawaban konsumen untuk mengganti asset jalan tol adapun jenis penelitian yaitu di bidang hukum terapan. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep Teori perlindungan hukum dan teori keadilan disini berperan penting untuk mencegah terjadinya sengketa antara pengguna jalan maupun pengelola jalan tol dan memiliki kesamaan hak yang sama dan adil di mata hukum. Adapun cara penyelesaian konsumen dengan pengelola jalan tol terkait kerusakan asset jalan tol di bagi menjadi dua golongan yaitu (1) Kerusakan asset jalan tol yang disebabkan kelalaian pengguna, dalam undang undang perlindungan konsumen dijelaskan bahwa akan menjadi tanggung jawab bagi pengguna jalan tol jika ditemukan kelalaian dari pihak pengguna. (2) Jika kerusakan asset yang jalan tol terjadi karena kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pengelola, kerusakan asset tersebut menjadi tanggung jawab pengelola jalan toll dan pengguna jalan tol berhak menuntut ganti kerugian kepada pengusahaan jalan tol. kendala yang dihadapi dilapangan Tidak semua orang tau tentang aturan Pertanggungjawaban sehingga sering terjadi adu argument antara pengguna jalan yang mengalami kecelakaan dan pengelola jalan tol. konsumen yang merasa kurang mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban selaku pengguna jalan tol hanya diberikan informasi tarif yang berlaku di ruas jalan tol tersebut. dengan adanya sosialisasi mengenai hak dan kewajiban pengguna jalan tol diharapkan mengurangi kecelakaan dan konflik antara pengelola dan pengguna jalan tol. Kata Kunci : Pengguna, pengelola, Asset, Jalan tol

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 08 Nov 2021 03:49
Last Modified: 03 Feb 2022 01:16
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4104

Actions (login required)

View Item View Item