ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TERHADAPPRESIDEN MELALUI MEDIA SOSIAL (PUTUSAN NOMOR : 354/PID.SUS/2016/PN. JAKSEL )

SOLEH, NUR (2019) ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TERHADAPPRESIDEN MELALUI MEDIA SOSIAL (PUTUSAN NOMOR : 354/PID.SUS/2016/PN. JAKSEL ). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI - NUR SOLEH - ILMU HUKUM - HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Nur Soleh. ANALISIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK TERHADAP PRESIDEN MELALUI MEDIA SOSIAL (Putusan Nomor : 354/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Sel). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasakti, Tegal, 2019. Adanya sebuah permasalahan di dalam penggunaan media sosial yang menyebabkan terjadinya perkara pidana, seperti pencemaran nama baik terhadap Presiden di media sosial. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui pengaturan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Presiden melalui media sosial dalam hukum positif Indonesia (2) Untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam putusan Nomor :354/Pid.Sus/2016/PN. Jkt.Sel. Peneliti melakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yaitu yuridis normatif karena mengkajji hukum positif. Adapun metode pengumpulan data dengan cara penelitian kepustakaan dengan cara mencari dan mengumpulkan, serta meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder yang berhubungan dengan judul dan pokok permasalahan. Dalam metode analisis data yang digunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Media Sosial.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Jan 2020 02:08
Last Modified: 07 Feb 2022 02:25
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/439

Actions (login required)

View Item View Item