KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

WIDIA UMAEROH, . (2022) KEABSAHAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Widia Umaeroh FiX BRO - Widia Umaeroh.docx
Restricted to Repository staff only

Download (353kB)

Abstract

Widia Umaeroh, Keabsahan Tanda Tangan Elektronik Ditinjau Dari Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Penggunaan teknologi elektronik dalam perdagangan secara elektronik memberikan dampak yang sangat positif yakni dalam kecepatan dan kemudahan serta kecanggihan melakukan transaksi perjanjian face to face (bertemu secara langsung) pelaku bisnis kini tidak diperlukan lagi tetapi bertemu face to face melalui media elektronik sehingga dapat dikatakan, perdagangan elektronik ini menjadi penggerak ekonomi baru dibidang teknologi khususnya di indonesia. Penelian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan tanda tangan elektronik ditinjau dari peraturan pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan system dan transaksi elektronik.. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normative suatu kegiatan ilmiah yang berkaitan dengan analisa dan konstruksi, yang dilakukan secara metedologis, sistematis dan konsisten. Adapun metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa keabsahan hukum apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana dijelaskan dalam pasal 53 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 82 tahun 2012 dan terkait tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi masih belum ada jaminan keamnaan dan kekuatan hukum yang mengaturnya. Mengenai masih belum ada jaminan keamanan dan kekuatan hukum yang mengaturnya. Mengenai syarat penyelenggaraan system dan transaksi elektronik sah apabila sudah memenuhi ketentuan dalam pasal 41 ayat (1) sampai (3) peraturan pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaran system dan transaksi elektronik. Kata kunci : Keabsahan, Tanda Tangan Elektronik, Transaksi Elektronik

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 14 Mar 2022 01:52
Last Modified: 14 Mar 2022 01:52
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4608

Actions (login required)

View Item View Item