URGENSI PEMBENTUKAN ATURAN WEWENANG KETUA PENGADILAN NEGERI UNTUK MENGUBAH PENETAPAN SITA EKSEKUSI YANG DIBUAT PEJABAT TERDAHULU

Asto Budi Iman Santoso, . (2022) URGENSI PEMBENTUKAN ATURAN WEWENANG KETUA PENGADILAN NEGERI UNTUK MENGUBAH PENETAPAN SITA EKSEKUSI YANG DIBUAT PEJABAT TERDAHULU. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
TESIS ASTO BUDI - Asto Budi Iman Santoso.docx
Restricted to Repository staff only

Download (448kB)

Abstract

Adanya sengketa menyebabkan usaha dari salah satu pihak untuk memperoleh haknya. Apabila pihak yang kalah tidak mau menjalankan putusan pengadilan secara sukarela maka dapat dilakukan tindakan sita eksekusi. Salah satu hal yang menghambat sita eksekusi adalah saat pergantian ketua Pengadilan Negeri karena harus menunggu pejabat yang baru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji urgensi pembentukan aturan wewenang Ketua Pengadilan Negeri untuk mengubah penetapan sita eksekusi yang dibuat pejabat terdahulu dan mengkaji faktor-faktor penghambat pelaksanaan sita eksekusi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif karena data disajikan dalam secara naratif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pemberian kewenangan mengubah penetapan sita eksekusi Ketua Pengadilan Negeri bertujuan untuk menyelesaikan suatu perkara dan menetapkan kedudukan serta hak hukumnya dari suatu perkara. Pemberian kewenangan ini biasanya dilakukan karena adanya mutasi Ketua Pengadilan Negeri. Penetapan eksekusi yang dapat diubah kembali yaitu eksekusi yang bersifat kondemnator. Perubahan suatu penetapan sita eksekusi tersebut harus berdasar pada permohonan dari pemohon eksekusi, karena perubahan permohonan ini juga bisa meringankan Ketua Pengadilan Negeri yang baru dalam melaksanakan tugasnya. Namun sampai saat ini belum ditemukan aturan yang mengenai kewenangan Ketua Pengadilan Negeri mengubah penetapan sita eksekusi yang dibuat Ketua Pengadilan terdahulu. Hambatan sita eksekusi bukan hanya berasal dari luar atau dari usaha penolakan termohon, namun dalam teknisnya memang terkadang para pihak dapat memanfaatkan upaya-upaya hukum yang lazim terjadi untuk menghambat atau berusaha menggagalkan adanya sita eksekusi. Upaya untuk menghindari hambatan tersebut yaitu setiap pelaksanaan sita eksekusi selalu disertai dengan bantuan penegak hukum seperti Polisi dan TNI yang dapat membantu pengamanan dan kelancaran dalam pelaksanaan ekseskusi. Kata Kunci: Eksekusi, Kewenangan, Urgensi

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 15 Mar 2022 03:17
Last Modified: 15 Mar 2022 03:17
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/4693

Actions (login required)

View Item View Item