PENATAAN KAWASAN PASAR TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEGAL NOMOR 4 TAHUN 2014 (Studi di Pasar Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal)

tiara, eka pudji lestari (2020) PENATAAN KAWASAN PASAR TRADISIONAL BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEGAL NOMOR 4 TAHUN 2014 (Studi di Pasar Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI OK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (771kB)

Abstract

Abstrak Pasar tradisional merupakan wadah bagi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dalam bidang perdagangan sehingga perlu adanya penataan dan perawatan pasar tradisional. Penataan kawasan pasar tradisional dilakukan untuk menertibkan para pedagang pasar dan menciptakan pasar tradisional yang bersih, nyaman serta fasilitas yang memadai sehingga stigma buruk mengenai pasar tradisional lama-kelamaan akan menghilang. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui penataan kawasan pasar tradisional Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. (2) Untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam penataan kawasan pasar tradisional Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Jenis penelitian adalah kepustakaan dan lapangan, pendekatan yang digunakan yaitu hukum normatif-empiris, teknik pengumpulan datanya melalui wawancara dan kepustakaan dan dianalisis dengan kualitaif. Hasil penelitian ini menunjukan Pasal 4 dan 5 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Penataan Pasar Tradisional Banjaran Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal belum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 karena pasar tersebut belum sepenuhnya dikelola oleh pemerintah kabupaten Tegal. Pasar Banjaran dikelola oleh PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa sejak tahun 1994, dan mulai tanggal 7 februari 2020 dilakukan serahterima dari PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemerintah dan menjadi asset Pemerintah Kabupaten Tegal. Dalam melakukan penataan kawasan pasar tradisional Banjaran terdapat beberapa hambatan diantaranya pengelolaan pasar Banjaran masih di bawah PT. Karsa Bayu Bangun Perkasa, pedagang yang kurang tertib, tempatnya kurang memadai, dan kurang adanya pengawasan dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp). Berdasarkan hasil penelitian diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Pasar Tradisional, Penataan, Pedagang Pasar.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: tiara eka pudji lestari tiara
Date Deposited: 07 Feb 2020 02:52
Last Modified: 11 Jan 2023 06:18
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/550

Actions (login required)

View Item View Item