TANGGUNGJAWAB KEPERDATAAN PERUSAHAAN TERHADAP PENCEMARAN UDARA DI WILAYAH DKI JAKARTA

PUTRI YULI PERMATASARI, . (2024) TANGGUNGJAWAB KEPERDATAAN PERUSAHAAN TERHADAP PENCEMARAN UDARA DI WILAYAH DKI JAKARTA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER - BAB 2 - Putri Yuli.docx
Restricted to Repository staff only

Download (401kB)
[img] Text
BAB 3 - BAB 4 - Putri Yuli.docx
Restricted to Repository staff only

Download (128kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN - Putri Yuli.docx

Download (99kB)

Abstract

Pesatnya perkembangan industri saat ini membawa dampak positif dan juga dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia, namun perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan regulasi hukum yang baik sehingga mengakibatkan banyak kerusakan lingkungan hidup yang terjadi. Pemerintah dalam perannya melindungi lingkungan hidup di Indonesia mengeluarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan tujuan memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap hak-hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk tanggungjawab keperdataan perusahaan terhadap pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta dan upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menangani sengketa pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach). Dalam penelitian ini dapat disimpulkan tanggungjawab keperdataan perusahaan terhadap pencemaran udara berupa pembayaran ganti rugi dan melakukan tindakan hukum tertentu seperti, memasang atau memperbaiki unit pengolahan limbah, memulihkan fungsi lingkungan hidup, dan/atau menghilangkan penyebab timbulnya pencemaran atau kerusakan lingkungan. Upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menangani sengketa pencemaran udara adalah upaya litigasi dengan mengajukan gugatan ke pengadilan oleh pihak-pihak yang dirugikan seperti, perorangan, organisasi lingkungan hidup, kelompok masyarakat dan pemerintah atau pemerintah daerah. Upaya non litigasi (di luar pengadilan) berupa negosiasi, mediasi, arbitrase dan konsiliasi. Kata Kunci : Hukum Lingkungan; Pencemaran Lingkungan; Pencemaran Udara; Perusahaan; Tanggung Jawab.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 20 Feb 2024 02:49
Last Modified: 20 Feb 2024 02:49
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8342

Actions (login required)

View Item View Item