PENERAPAN HAK AKSES BAGI PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA KARYA CIPTA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2019

SALSABELA GERALDA CHINDI FEBIANOLIZA, . (2024) PENERAPAN HAK AKSES BAGI PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI PENGGUNA KARYA CIPTA MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 27 TAHUN 2019. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
HALAMAN COVER-BAB 2 SALSABELA - Salsabela Geralda.docx
Restricted to Repository staff only

Download (587kB)
[img] Text
BAB 3-4 SALSABELA GERALDA - Salsabela Geralda.docx
Restricted to Repository staff only

Download (61kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA-LAMPIRAN SALSABELA - Salsabela Geralda.docx

Download (34kB)

Abstract

Hak akses adalah hak dasar agar memudahkan penyandang disabilitas untuk menciptakan kesetaraan yang sama dalam mengakses semua hal seperti manusia pada umumnya. Pemenuhan hak akses terhadap penyandang disabilitas tidak bisa disamakan dengan pelaksanaannya dengan warga pada umumnya. Dalam hal ini, penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan hak seperti warga pada umumnya, mendapatkan pendidikan inklusif, mendapatkan fasilitas kesehatan yang khusus untuk disabilitas serta mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Negara Indonesia harus mengatur kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas mengenai hak akses bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk membahas hak akses dan penerapan hak akses bagi penyandang disabilitas menurut Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitas Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Membaca Huruf Braille, Buku Audio dan sarana lainnya. Jenis penelitian ini merupakan kepustakaan dengan pendekatan normatif, didasarkan pada data penelitian yang berasal dari sumber-sumber hukum primer dan sekunder. Data tersebut dikumpulkan melalui metode kepustakaan yang dilakukan secara online dan offline, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa aturan mengenai hak akses dalam menggunakan karya cipta khusunya dalam mengakses huruf braille, buku audio dan sarana lainnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2019. Oleh karena itu, penerapan hak akses merupakan hak dasar bagi setiap orang yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan bagi semua masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa akademisi, praktis, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Hak akses, Penyandang disabilitas, Peraturan pemerintah

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 22 Feb 2024 01:52
Last Modified: 22 Feb 2024 01:52
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8376

Actions (login required)

View Item View Item