TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS SURAT KUASA DIBAWAH TANGAN YANG DI WAARMERKING OLEH NOTARIS

TEGAR ANANTA PRAKARSA, . (2024) TANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS SURAT KUASA DIBAWAH TANGAN YANG DI WAARMERKING OLEH NOTARIS. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER-BAB II - Tegar Ananta.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III-BAB IV - Tegar Ananta.docx
Restricted to Repository staff only

Download (29kB)
[img] Text
Daftar Pustaka - Lampiran - Tegar Ananta.docx

Download (1MB)

Abstract

Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan wewenang membuat akta autentik, dan kewenangan lainnya seperti mendaftarkan akta dibawah tangan kedalam buku khusus, atau hal ini biasa disebut dengan waarmerking. Apabila dalam waarmerking akta dibawah tagan tersebut memuat keterangan palsu, maka bagaimana tanggung jawab Notaris. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana tanggung jawab notaris atas surat kuasa dibawah tangan yang diwaarmerking oleh Notaris apabila dalam akta tersebut memuat keterangan palsu dan (2) untuk mengkaji dan mengetahui bagaiamana perlindungan hukum terhadap Notaris atas surat kuasa dibawah tangan yang diwaarerking oleh Notaris apabila dalam akta tersebut memuat keterangan palsu. Penulis melakukan penelitian ini dengan pendekatan dan jenis penelitian yuridis-empiris, dengan menggunakan jenis dan sumber data skunder dan data primer. Dalam penelitian ini penulis menggunakan data skunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pelengkap. Berdasarkan hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa Notaris tidak bertanggung jawab mengenai isi dari surat kuasa dibawah tangan tersebut karena dalam pembuatannya Notaris tidak ikut terlibat. Notaris dilindungi oleh Majelis Pengawas Notaris yang memberikan perlindungan secara preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya pelanggaran. Kemudian perlindungan hukum yang diberikan kepada Notaris, untuk proses peradilan, Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris. Yang akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap Notaris tersebut. Notaris juga mendapatkan pendampingan dari Majelis Kehormatan Notaris dalam proses pemeriksaan dihadapan penyidik, penuntut umu, maupun hakim. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademis, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan dilingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Notaris, Waarmerking

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:02
Last Modified: 27 Feb 2024 03:02
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8441

Actions (login required)

View Item View Item