PREDATORY PRICING SEBAGAI PRAKTIK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PENJUALAN SHOPEE LIVE

AJENG TRI NORMALITA PUTRI, . (2024) PREDATORY PRICING SEBAGAI PRAKTIK PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DALAM PENJUALAN SHOPEE LIVE. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER - BAB 2 AJENG TRI NORMALITA PUTRI 5120600204 - Ajeng tri Normalita putri.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 3 - 4 AJENG TRI NORMALITA PUTRI 5120600204 - Ajeng tri Normalita putri.docx
Restricted to Repository staff only

Download (77kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN AJENG TRI NORMALITA PUTRI 5120600204 - Ajeng tri Normalita putri.docx

Download (59kB)

Abstract

Predatory pricing adalah kegiatan pelaku usaha dalam memberikan harga jual rendah dengan maksud menyingkirkan pesaing keluar pasar. Praktik ini banyak dilakukan pelaku usaha dalam platform E-Commerce seperti shopee. Harga produk yang diberikan shopee sangat rendah dan berada di bawah harga pasaran, sehingga berakibat mematikan pelaku usaha konvensional. Shopee melakukan kegiatan predatory pricing melalui fitur inovasi yang dianggap mendukung pelaku usaha berbuat licik. Penelitian ini bertujuan : 1) mengkaji pengaturan terhadap predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live; 2) mengkaji akibat hukum terhadap predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live. Jenis penelitian adalah kepustakaan, pendekatan yang digunakan hukum normatif, teknik pengumpulan datanya melalui literatur kepustakaan dan dianalisis dengan data kuantitatif. Hasil penelitian ini terkait dengan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang mengatur ketentuan predatory pricing dan larangan melakukan perjanjian penetapan harga di bawah pasar. Dan dibuat mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian nasional. Sanksi bagi pelaku predatory pricing terdapat dalam pasal 47, pasal 48, dan Pasal 49. Akibat hukum dari predatory pricing sebagai praktik persaingan usaha tidak sehat dalam penjualan shopee live yakni terjadi perubahan iklim pasar, batasan akses pasar, terganggunya UMKM, dan matinya pesaing serta pasar. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : predatory pricing, persaingan usaha, shopee live

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:02
Last Modified: 27 Feb 2024 03:02
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8444

Actions (login required)

View Item View Item