PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENYALAHGUNAAN SHOPEE PAYLATER OLEH PIHAK KETIGA

FIFI TAFRIHAH ROMADHIYAH, . (2024) PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENYALAHGUNAAN SHOPEE PAYLATER OLEH PIHAK KETIGA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER SAMPAI BAB 2_FIFI TAFRIHAH ROMADHIYAH_5120600100 - Daren Restu.docx
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)
[img] Text
BAB 3 SAMPAI BAB 4_FIFI TAFRIHAH ROMADHIYAH_5120600100 - Daren Restu.docx
Restricted to Repository staff only

Download (31kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SAMPAI LAMPIRAN_FIFI TAFRIHAH ROMADHIYAH_5120600100 - Daren Restu.docx

Download (20kB)

Abstract

Penelitian ini mengangkat permasalahan fitur paylater menunjukkan bahwa terdapat beberapa hambatan yang merugikan bagi konsumen yang menggunakannya. Penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana hukum melindungi konsumen dari penyalahgunaan Shopee Paylater oleh pihak ketiga serta akibat hukum bagi pihak ketiga yang menyalahgunakan Shopee Paylater. Penelitian ini menerapkan penelitian hukum normatif. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, yang diperoleh dari dokumen dengan menelusuri literatur putaka. Metode analisis yang diterapkan adalah analisis kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian didapatkan bahwa kerangka hukum yang diselidiki mencakup Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Kerangka hukum ini memastikan perlindungan yang memadai bagi konsumen, termasuk hak atas informasi yang akurat, keamanan produk atau layanan yang digunakan, pemenuhan kebutuhan, dan hak untuk memperoleh kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan. Disamping itu, kewajiban pelaku usaha termasuk penyelenggara layanan, juga diatur secara jelas untuk memastikn keamanan dan kenyamanan konsumen. Penelitian ini berkontribusi dalam pemahaman terhadap kerangka hukum perlindungan konsumen dalam konteks layanan keuangan berbasis teknologi informasi di Indonesia. Implikasi praktisnya adalah pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap hak dan kewajiban konsumen serta penyelenggara layanan agar tercipta lingkungan transaksi yang aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Penyalahgunaan, Shopee Paylater.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:04
Last Modified: 27 Feb 2024 03:04
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8455

Actions (login required)

View Item View Item