TUNTUTAN GANTI RUGI OLEH KLIEN TERHADAP EVENT ORGANIZER ATAS PELAKSANAAN WEDDING (Studi Putusan Nomor : 699/PDT.G/2017/PN.Bks)

DAREN RESTU ANUGRAH, . (2024) TUNTUTAN GANTI RUGI OLEH KLIEN TERHADAP EVENT ORGANIZER ATAS PELAKSANAAN WEDDING (Studi Putusan Nomor : 699/PDT.G/2017/PN.Bks). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER SAMPAI BAB 2_ DAREN RESTU ANUGRAH_(5120600235) - Fifi Tafrihah Romadhiyah.docx
Restricted to Repository staff only

Download (430kB)
[img] Text
BAB 3 SAMPAI BAB 4_DAREN RESTU ANUGRAH_(5120600235) - Fifi Tafrihah Romadhiyah.docx
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA SAMPAI LAMPIRAN_DAREN RESTU ANUGRAH_(5120600235) - Fifi Tafrihah Romadhiyah.docx

Download (15kB)

Abstract

Era modern saat ini dimana pernikahan menjadi momen berharga dan mendalam, industri perencanaan acara pernikahan mengalami perkembangan pesat. Meskipun demikian, munculnya tuntutan ganti rugi oleh klien terhadap event organizer setelah pelaksanaan pernikahan menjadi fenomena yang patut mendapat perhatian. Latar belakang ini dipicu oleh meningkatnya ketidakpuasan klien terhadap layanan yang diberikan oleh event organizer, menciptakan tantangan signifikan dalam mempertahankan kepercayaan dan integritas dalam industri ini. Perencanaan pernikahan yang kompleks, dengan segala kebutuhan dan harapan yang terkait, sering kali menjadi ladang yang rawan konflik dan timbul permasalahan-permasalahan. Klien yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan pernikahan mereka cenderung mencari tindakan hukum dalam bentuk tuntutan ganti rugi terhadap event organizer. Faktor-faktor seperti kurangnya komunikasi efektif, pelanggaran kontrak, dan ketidaksesuaian antara harapan klien dan hasil akhir acara, menjadi pemicu umum di balik tuntutan ini. Masalah-masalah berikut dirumuskan dalam penelitian ini : 1. Bagaimana Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara Wanprestasi Pada Putusan Nomor 699/PDT.G/2017/PN.Bks? 2. Bagaimana akibat Hukum Wanprestasi antara event organizer terhadap pihak klien Pada Putusan? Metode penelitian ini adalah pendekatan kasus (Case Approach) menggunakan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber Data Sekunder, yang mencakup buku, catatan,atau arsip yang ada. Bahan Hukum Primer, Bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier.Metode pengumpulan Data yang diperlukan memlalui Studi Dokumenter. Metode Analisis Data dari bahan Kepustakaan atau data sekunder yang meliputi Bahan hukum primer dan bahan Hukum Sekunder dan Bahan Hukum Tersier.Analisis Yuridis Normatif. pendekatan kombinasi antara analisis dokumen kontrak, wawancara dengan klien yang mengajukan tuntutan, dan survei kepuasan terhadap layanan event organizer. Hasil penelitian menyoroti sejumlah faktor, termasuk kurangnya komunikasi efektif, pelanggaran kontrak, dan ketidaksesuaian antara harapan klien dan realitas pelaksanaan pernikahan. Implikasi dari temuan ini merinci pentingnya transparansi, komunikasi yang jelas, dan manajemen risiko yang lebih baik dalam menjaga kepuasan klien dan menghindari potensi tuntutan ganti rugi. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman praktis dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di industri perencanaan pernikahan. Kata Kunci : Tuntutan Ganti Rugi, Oleh Klien Terhadap Event Organizer, Atas Pelaksanaan Wedding

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:04
Last Modified: 27 Feb 2024 03:04
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8458

Actions (login required)

View Item View Item