PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMULIHAN BERKAS PENDAFTARAN TANAH PASCA KEBAKARAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES

ENDAH PERMATASARI, . (2024) PERAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PEMULIHAN BERKAS PENDAFTARAN TANAH PASCA KEBAKARAN DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER - BAB II - Mysha Shaqueena El Huda.docx
Restricted to Repository staff only

Download (638kB)
[img] Text
BAB III - BAB IV - Mysha Shaqueena El Huda.docx
Restricted to Repository staff only

Download (48kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - LAMPIRAN - Mysha Shaqueena El Huda.docx

Download (3MB)

Abstract

Endah Permatasari, 5120600031, Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Pemulihan Berkas Pendaftaran Tanah Pasca Kebakaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Kantor pertanahan kabupaten Brebes mengalami kebakaran dengan imbas rusaknnya arsip dan berkas yang tersimpan meliputi Buku Tanah (BT), Sertifikat Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) 2023 yang siap diserahkan dan yang sedang diproses, Warkah PTSL 2022, dan berkas PTSL 2023. Dari insiden ini, perlunya pemulihan pemberkasan dan pendaftaran tanah kembali dengan melibatkan peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Metode penelitian yang penulis gunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan Kasus (case approach) dan Perundangan (statute approach) secara deskriptif. Pencarian sumber data primer dan data sekunder didapat melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi kemudian disajikan secara kualitatif. Pasca kebakaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebe terjadi, banyak berkas yang rusak/hangus terbakar. Disamping membantu kantor BPN, PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) memiliki peran kunci dalam mengurus berbagai Berkas, termasuk pemulihan dan pemindahan Sertifikat tanah. Mereka bertanggungjawab untuk memastikan berkas produk PPAT yang rusak/hangus terbakar untuk segera diurus dan didaftarkan kembali hingga terbit sertifikat kedua/pengganti. Hal ini tidak terlepas dari PP Kepala BPN RI No. 6 Tahun 2010 tentang Penanganan Bencana Dan Pengembalian Hak-Hak Masyarakat atas Aset Tanah di Wilayah Bencana serta PP No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerinah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Sedangkan Kendala yang dihadapi PPAT terhadap pemulihan berkas pendaftaran tanah pasca kebakaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes seperti Prosedur permohonan pemulihan berkas berbeda, perbedaan tersebut terlihat antara surat pengumuman Nomor: 1278/Peng/33.29/VII/2023 Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah dengan PP Kepala BPN RI No. 6 Tahun 2010. Kendala lain ditemukannya Penumpukan Berkas, dikarenakan berkas pemulihan pendaftaran tanah dan berkas pendaftaran tanah baru menumpuk. Sehingga memakan waktu pengerjaan yang lebih lama dibandingkan dengan sebelumnya. Dan kendala terakhir ialah biaya Pendaftaran Pemulihan Berkas, Besaran masing-masing biaya diatur dalam PP No. 46 Tahun 2002 dan PP Kepala BPN RI No. 6 Tahun 2010 Pasal 28 dalam bab VII tentang Pembiayaan. Kata Kunci: Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah; Pemulihan Berkas Pendaftaran Tanah; Kebakaran.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 07:44
Last Modified: 27 Feb 2024 07:44
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8499

Actions (login required)

View Item View Item