PROBLEMATIKA HUKUM DALAM PENINGKATAN REALISASI INVESTASI ASING DI INDONESIA

ALYSHA FAIRUZ AZURA KULZUM, . (2024) PROBLEMATIKA HUKUM DALAM PENINGKATAN REALISASI INVESTASI ASING DI INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER-BAB 2 ALYSHA FAIRUZ - Arif Fauzi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 3 dan 4 Alyssa - Arif Fauzi.docx
Restricted to Repository staff only

Download (33kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Arif Fauzi.docx

Download (16kB)

Abstract

Peningkatan investasi asing di Indonesia merupakan fenomena yang signifikan dalam perkembangan ekonomi negara ini. Namun, seiring dengan pertumbuhan investasi asing, muncul pula sejumlah permasalahan hukum yang perlu diatasi. Salah satu permasalahan yang dihadapi adalah ketidakjelasan regulasi terkait investasi asing. Kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan implementasinya seringkali menciptakan ketidakpastian bagi para investor. Selain itu, mekanisme perizinan yang kompleks dan berbelit sering menjadi hambatan bagi investor asing yang berusaha masuk ke pasar Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis problem hukum yang terkait dengan peningkatan investasi asing di Indonesia. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan fokus pada analisis hukum dalam peningkatan investasi asing di Indonesia. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, terutama bahan hukum primer. Metode pengumpulan data melibatkan studi kepustakaan, terutama dari buku-buku rujukan relevan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran sistematis dan dapat dimengerti tentang problematika hukum dalam peningkatan investasi asing di Indonesia. Hasil dari penelitian ini merangkum evolusi regulasi investasi asing di Indonesia, menyoroti peran Freeport-McMoRan, dampak lingkungan, dan tuntutan manfaat ekonomi. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, serta terutama Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 memberikan dasar hukum signifikan dengan prinsip kesetaraan hak bagi investor. Regulasi tambahan, seperti Peraturan Perundang-Undangan Nomor 7 Tahun 2021, mencerminkan upaya konkret pemerintah untuk mendukung investasi asing dengan penyederhanaan perizinan dan insentif fiskal. Kata Kunci: Problematika Hukum, Peningkatan, Investasi Asing

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 07:46
Last Modified: 27 Feb 2024 07:46
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8507

Actions (login required)

View Item View Item