HAK KREDITOR TERHADAP CORPORATE GUARANTEE YANG MELEPASKAN HAK ISTIMEWA

ADE MAHESA PUTRA, . (2024) HAK KREDITOR TERHADAP CORPORATE GUARANTEE YANG MELEPASKAN HAK ISTIMEWA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
BAB 1-2 ADE MAHESA PUTRA (5119500198) - Sendy rizki M.docx
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
BAB 3 - 4 ADE MAHESA PUTRA (5119500221) - Sendy rizki M.docx
Restricted to Repository staff only

Download (44kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA ADE MAHESA PUTRA (5119500221) - Sendy rizki M.docx

Download (22kB)

Abstract

Corporate guarantee memberikan kepastian kepada kreditor bahwa jika debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya, perusahaan penjamin akan bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut. Hal ini memberikan perlindungan dan kepercayaan kepada kreditor, sehingga mereka lebih berani memberikan pinjaman dengan risiko yang lebih rendah. Dengan demikian, Corporate guarantee berperan penting dalam memfasilitasi akses perusahaan ke sumber pendanaan eksternal yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis mereka. (1) Bagaimana mekanisme Corporate guarantee bekerja dalam melindungi hak kreditor terhadap hutang yang dijamin dan (2) Bagaimana perlindungan hukum hak kreditor terhadap Corporate guarantee yang melepaskan hak istimewa Penelitian merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian Kepustakaan (library research) adalah penelitian yang dilaksanakan menggunakan literatur (kepustakaan), baik berupa buku, catatan, maupun laporan hasil penelitian terdahulu. Terdapat beberapa cara yang digunakan Penulis dalam melakukan penelitian hukum ini, yaitu: Statute Approch (pendekatan Perundang-Undangan) yang merupakan sumber hukum primer yang penulis kaji .Data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan untuk maksud selain menyelesaikan masalah yang sedang dihadapiCorporate guarantee adalah bentuk jaminan yang diberikan oleh perusahaan penjamin kepada kreditor sebagai perlindungan tambahan terhadap risiko gagal bayar atau ketidakmampuan perusahaan yang dijamin dalam memenuhi kewajiban hutangnya. Corporate guarantee melibatkan identifikasi dan penetapan aset jaminan yang akan digunakan sebagai jaminan bagi kreditor. Hal ini melibatkan hak-hak kreditor atas aset tersebut dalam situasi di mana perusahaan yang dijamin gagal memenuhi kewajiban hutangnya.Pelaksanaan Corporate guarantee terjadi ketika perusahaan yang dijamin gagal memenuhi kewajiban hutangnya. Kreditor yang dijamin memiliki hak untuk meminta pembayaran dari perusahaan penjamin sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian Corporate Guarantee. Dalam kasus kepailitan, Corporate guarantee memberikan perlindungan tambahan bagi kreditor dengan memberikan prioritas atau hak istimewa dalam pemulihan dana dibandingkan dengan kreditor lainnya. Kata Kunci : Corporate guarantee, Kreditor, Hak Istimewa

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 01 Mar 2024 06:54
Last Modified: 01 Mar 2024 06:54
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8543

Actions (login required)

View Item View Item