DASAR HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA BREBES PADA PENETAPAN NOMOR: 0067/PDT.P/2019/PA.BBS

Priyatiningsih, Urip (2020) DASAR HUKUM PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA BREBES PADA PENETAPAN NOMOR: 0067/PDT.P/2019/PA.BBS. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Urip Priyatiningsih.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Priyatiningsih, Urip. Dasar Hukum Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama Brebes pada Penetapan Nomor: 0067/Pdt.P/2019/Pa.Bbs. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2019. Peraturan perundang-undangan Indonesia menyatakan pencatatan perkawinan merupakan satu-satunya alat bukti telah terjadinya perkawinan, namun di sisi lain perundang-undangan memberi jalan keluar bagi orang-orang yang tidak dapat membuktikan adanya perkawinan tersebut dengan jalan Penetapan Nikah (Isbat Nikah) dari Pengadilan Agama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) alasan pemohon dalam mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Brebes, 2) dasar pertimbangan hakim dalam penetapan permohonan isbat nikah Pengadilan Agama Brebes pada Penetapan Nomor: 006/Pdt.P/2009/PA.Bbs. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, jenis penelitian ini termasuk library research atau kepustakaan, sumber penelitian adalah sumber data sekunder, terdiri dari atas dasar bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara secara normatif kualitatif dengan penalaran deduktif. Hasil penelitian diperoleh: 1) Alasan pemohon dalam mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Brebes pada Penetapan Nomor: 006/Pdt.P/2009/ PA.Bbs yaitu dilatarbelakangi oleh karena tidak pernah menerima kutipan Akta Nikah dari Pegawai Pencatat Nikah setempat. Alasan permohonan isbat nikah untuk keperluan mengurus akta kelahiran anak dan pembuatan paspor untuk perjalanan ke luar negeri dan kepastian hukum dan tertib administrasi kependudukan serta ketentuan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) KHI. 2) Dasar pertimbangan hakim dalam penetapan permohonan isbat nikah Pengadilan Agama Brebes pada Penetapan Nomor: 006/Pdt.P/ 2009/PA.Bbs yaitu: (1) Pasal 7 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena Pemohon I sudah berusia 22 dan Pemohon II berusia 16 saat menikah; (2) Azas Kontra Legem, hakim mengenyampingkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan ayat (2) jo. Penjelasan Ayat (2) angkat 22 karena para pemohon beritikad baik sebagai orang yang awam hukum dan sebagai penyelesaian hukum yang dhurorot karena tidak ada jalan lain untuk memperoleh Akta Nikah atau akta autentik pernikahannya kecuali dengan diisbatkannya pernikahan tersebut; dan (3) Pasal 8-11 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 jo Pasal 39-44 KHI dan Dalil dalam Kitab Tuhfah IV:133, Pemohon I dan Pemohon II terbukti tidak ada halangan apapun untuk disahkan pernikahannya. Kata Kunci: Dasar Hukum, Pertimbangan Hakim, Isbat Nikah. ===================================================================================================== ABSTRACT Priyatiningsih, Urip. Legal Basis for Judges' Considerations in the Determination of Marriage Isbat Requests at the Brebes Religious Court on Stipulation Number: 0067/Pdt.P/2019/PA.Bbs. Skripsi. Tegal: Law Faculty Faculty of Law Study Program, Tegal Pancasakti University. 2019. Indonesian laws and regulations state that marriage registration is the only evidence of a marriage occurring, but on the other hand the law provides a way out for people who cannot prove the existence of marriage by way of Marriage Determination (Isbat Marriage) from the Religious Court. The purpose of this study is to find out: 1) the reasons for the applicant in submitting an application for marriage isbat in the Brebes Religious Court, 2) the basis of the judge's consideration in determining the marriage isbat marriage request for the Brebes Religious Court in Stipulation Number: 006/Pdt.P/2009/PA.Bbs . This study uses a normative legal research approach, this type of research includes library research, the research source is a secondary data source, consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data collection method in this research is literature study and document study. Data analysis in this study was carried out in a normative qualitative manner with deductive reasoning. The results of the study were obtained: 1) The reasons for the applicant in submitting an application for marriage isbat in the Brebes Religious Court in Stipulation Number: 006/Pdt.P/2009/PA.Bbs, namely because they have never received a marriage certificate from a local Marriage Registrar. Reasons for the application for marriage registration for the purposes of taking care of a child's birth certificate and making a passport for overseas travel and legal certainty and orderly population administration as well as the provisions of Article 7 paragraph (3) letter (e) KHI. 2) The basis of the judge's consideration in the determination of the application for marriage is the Brebes Religious Court in Stipulation Number: 006 / Pdt.P / 2009 / PA.Bbs, namely: (1) Article 7 of Law No. 1 of 1974 concerning Marriage, because Petitioner I was already 22 years old and Petitioner II was 16 at the time of marriage; (2) The Counter-Legem Principle, the judge overrides Law No. 7 of 1989 concerning Religious Courts, Article 49 paragraph (1) letter (a) and paragraph (2) jo. Elucidation of Paragraph (2) adopts 22 because the applicant has a good intention as a person who is a layman of the law and as a legal settlement which is dhurorot because there is no other way to obtain a Marriage Certificate or an authentic marriage certificate unless the marriage is granted; and (3) Article 8-11 of Law No. 1 of 1974 in conjunction with Article 39-44 KHI and Dalil in the Book of Tuhfah IV: 133, Petitioner I and Petitioner II proved that there were no obstacles to their marriage being legalized. Keywords: Legal Basis, Judge Considerations, Marriage License.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Urip Priyatiningsih
Date Deposited: 17 Feb 2020 08:53
Last Modified: 10 Jan 2023 07:05
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1239

Actions (login required)

View Item View Item