PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDSARKAN PERMA RI NOMOR 13 TAHUN 2016

MOHAMMAD, ABDILLAH (2020) PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDSARKAN PERMA RI NOMOR 13 TAHUN 2016. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI MOHAMMAD ABDILLAH.docx

Download (11MB)

Abstract

Mohammad Abdillah, 5116500123, Pertanggungjawaban Hukum Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan PERMA RI Nomor 13 Tahun 2016, Pembimbing Dwijoyo Hartoyo, S.H, M.H. dan Dr. Fajar Ari Sudewo, S.H, M.H. Pertanggungjawaban hukum terhadap Korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi tidak sepenuhnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karenanya Mahkamah Agung menerbitkan PERMA RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi untuk mengisi kekosongan hukum dan menjadi pedoman bagi penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Mendeskripsikan bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh korporasi; 2. Menjelaskan bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi Korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kepustakaan “library research”, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka/dokumentasi, dan dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pasal 23 ayat (1) PERMA RI Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menjelaskan bahwa pertanggungjawaban terhadap Korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dapat dibebankan kepada Korporasinya saja, Pengurusnya saja, Korporasi dan Pengurusnya dengan pidana pokok berupa pidana penjara bagi pengurusnya dan pidana denda bagi Korporasi, serta pidana tambahan dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: Korporasi, Pertanggungjawaban, PERMA RI Nomor 13 Tahun 2016.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: mohammad abdillah
Date Deposited: 19 Aug 2020 00:27
Last Modified: 19 Aug 2020 00:27
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/1864

Actions (login required)

View Item View Item