PRAYOGA ALDIO DE LA SANDA, . (2021) TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PERJANJIAN KREDIT DALAM FORCE MAJUERE DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI KASUS KANTOR BAITUL MAAL WA TAMWIL AMANAH BAROKAH SLAWI). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
Skripsi Prayoga Aldio D - Prayoga Aldio.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Kedudukan dalam suatu hukum perjanjian yang berlaku dalam perkreditan yang mana untuk membela pada debitur dengan keadaan yang diluar dugaan contohnya pada kondisi pandemi covid-19. Istilah Force Majuere juga berlaku dalam akad murabahah pada Lembaga Keuangan Mikro yang berkerja dalam prinsip syariah. Jenis penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mendeskripsikan tinjauan yuridis dalam penerapan force Majuere dalam masa kondisi pandemi Covid-19. (2) Untuk mengetahui penerapan force majeure terhadap perjanjian kredit di kantor BMT Slawi. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Libarary Research), yaitu penelitian yang menggunakan data sekunder dan sumber datanya dapat diperoleh melalui penelusuran dokumen. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah studi pustaka dan penelitian lapangan berupa wawancara pengumpulan data klausul Force Majuere dalam Kantor BMT Amanah Barokah Slawi. Hasil penilitian ini menunjukan kedudukan Force Majuere dalam akad murabahah yang terjadi dalam kondisi pandemi Covid-19 dan diimplementasikan pada lembaga keuangan mikro yang berprinsip syariah. Kedudukan force majeure dalam suatu kegiatan akad murabahah sebagai suatu keharusan karena untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki dan membahayakan yang berada di luar kuasa dari para pihak dalam akad murabahah. Istilah Force majeure merupakan salah satu konsep dalam hukum perdata pada Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata (BW) dan diterima sebagai prinsip dalam hukum. Dan sebagai obyek penelitian adalah Kantor BMT Amanah Barokah Slawi berbadan hukum koperasi diatur secara spesifik pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UULKM). Secara kelembagaan, badan hukum BMT dapat berbentuk koperasi, yayasan, perseroan terbatas (PT), dan bahkan kelompok swadaya masyarakat (KSM). Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Force Majuere, Akad Murabahah, Penerapan Kantor BMT.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 14 Oct 2021 03:20 |
Last Modified: | 03 Feb 2022 02:11 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/3962 |
Actions (login required)
View Item |