TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN TEMBAKAU SINTETIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

PRASISKA, DEDE ARI (2022) TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN TEMBAKAU SINTETIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER DEDE ARI P.pdf

Download (348kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (202kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (248kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (271kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (126kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (673kB)

Abstract

Dede Ari Prasiska. Tindak Pidana Penyalahgunaan Tembakau Sintetis Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2022. Perkembangan narkotika jenis tembakau sintetis tidak dapat dengan cepat dibendung, karena zat-zat kimia yang terkandung di dalamnya berkembang sangat cepat. Bahan dasar dari narkotika jenis baru tembakau sintetis berasal dari bahan kimia dengan mengkombinasi zat sintetik kimiawi di dalamnya, pencampuran inilah yang menjadi daya jual dari narkotika jenis baru. Perubahan zat yang cepat dilakukan bertujuan untuk mengelabui hukum dan para penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana penyalahgunaan tembakau sintetis menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan tembakau sintetis pada putusan nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Bbs. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah analisa data kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif yaitu sumber dari tertulis atau ungkapan tingkah laku yang diobservasikan dari manusia. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengaturan tindak pidana penyalahgunaan tembakau sintetis yang merupakan narkotika golongan I bukan tanaman, menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diatur dalam Pasal 1 ayat (15), Pasal 8 dan Pasal 12. Adapun ancaman hukuman penyalahgunaan tembakau sintetis diatur dalam Pasal dalam Pasal 112, Pasal 116, dan Pasal 127 Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penerapan sanksi pidana terhadap penyalahgunaan termbakau sintetis pada Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2022/PN Bbs sudah benar dan sesuai dengan prosedur hukum, dimana bentuk dakwaan kasus perkara tersebut termasuk dalam dakwaan subsideritas sehingga majelis hakim terlebih dahulu membuktikan dakwaan primair, yaitu tindak pidana yang terberat. Oleh karena dakwaan primair tidak terbukti, maka majelis hakim membuktikan dakwaan selanjutnya yaitu dakwaan subsidair. Semua unsur dakwaan Subsidair yaitu Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi sehingga Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair. Penerapan sanksi pidana juga sudah sesuai ketentuan pasal yang bersangkutan, yaitu memuat ancaman hukuman berupa pidana penjara secara imperatif dan juga memuat ancaman denda. Kata Kunci: Tindak Pidana, Penyalahgunaan, dan Tembakau Sintetis.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:41
Last Modified: 08 Sep 2022 07:41
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5138

Actions (login required)

View Item View Item