U. SUNANTO, . (2023) PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH AKIBAT PENERBITAN SETIFIKAT YANG CACAT HUKUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Brebes No. 6/Pdt.G/2022/PN Bbs). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
COVER - BAB II SKRIPSI U Sunanto Fix - U Sunanto.pdf Restricted to Repository staff only Download (510kB) |
|
Text
BAB III - IV SKRIPSI U Sunanto Fix - U Sunanto.pdf Restricted to Repository staff only Download (201kB) |
|
Text
DAFTARPUSTAKA U Sunanto Fix - U Sunanto.pdf Download (602kB) |
Abstract
Sunanto, U. Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah Akibat Penerbitan Sertifikat yang Cacat Hukum (Studi Putusan Pengadilan Negeri Brebes No. 6/Pdt.G/2022/PN Bbs). Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Sertifikat cacat hukum merupakan tanda bukti hak atas tanah yang telah diterbitkan dan terdapat hal-hal yang menyebabkan batalnya, karena dalam pengurusannya terdapat unsur-unsur paksaan, kekeliruan, penipuan dan lain-lain. Atau prosedur formilnya tidak sesuai atau dilanggar, serta akibat hukumnya batal. Sertifikat hak atas tanah yang telah didaftarkan kemungkinan masih banyak terjadi permasalahan dapat menimbulkan sengketa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian sengketa hak atas tanah akibat penerbitan sertifikat yang cacat hukum melalui gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Brebes dan akibat hukum penerbitan sertifikat yang cacat hukum pada putusan Pengadilan Negeri Brebes nomor 6/Pdt.G/2022/PN Bbs. Jenis penelitian merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan hukum normatif. Sumber data utamanya adalah data sekunder. Analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penyelesaian sengketa hak atas tanah akibat penerbitan sertifikat yang cacat hukum melalui gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Brebes pada putusan Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Bbs dilakukan melalui proses litigasi di dalam pengadilan dengan pendaftaran gugatan ke pengadilan, proses persidangan dengan diawali pembacaan berkas perkara, upaya perdamaian melalui mediasi, melanjutkan proses persidangan, putusan majelis hakim. Hasil keputusan tersebut terbukti bahwa objek sengketa adalah milik penggugat sehingga Sertifikat Hak Milik atau SHM No 00401 tersebut dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum dan para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena merugikan penggugat dengan menguasai objek sengketa. 2) Akibat hukum penerbitan sertifikat yang cacat hukum pada putusan Pengadilan Negeri Brebes Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Bbs yaitu pembatalan suatu Sertifikat Hak Milik Atas Tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional disebabkan oleh adanya faktor-faktor yaitu, karena adanya cacat hukum administratif dan karena mengikuti putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Hasil keputusan hakim dalam perkarat tersebut memerintahkan ATR/Badan Pertanahan Nasional Brebes untuk mencoret dalam buku register catatan khusus atau melakukan tindakan lainnya yang pada pokoknya menerangkan bahwa Sertifikat Hak Milik atau SHM No 00401 atas nama Sakirah tidak berlaku berdasarkan putusan perkara tersebut dan segera menerbitkan Sertifikat Hak Milik atau SHM terhadap tanah objek sengketa perkara tersebut, atas nama Tarinah. Kata Kunci: sengketa tanah, sertifikat, dan cacat hukum.
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 01 Mar 2023 06:52 |
Last Modified: | 01 Mar 2023 06:52 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6359 |
Actions (login required)
View Item |