PERLINDUNGAN PERJANJIAN ROYALTI DALAM PEMENUHAN HAK EKSLUSIF KEKAYAAN INTELEKTUAL KHUSUSNYA HAK CIPTA

AKHMAD HILAL MAFTUH, . (2023) PERLINDUNGAN PERJANJIAN ROYALTI DALAM PEMENUHAN HAK EKSLUSIF KEKAYAAN INTELEKTUAL KHUSUSNYA HAK CIPTA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER - BAB 2 AKHMAD HILAL MAFTUH - Hilal Maftuh.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB 3-4 AKHMAD HILAL MAFTUH - Hilal Maftuh.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (736kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA-LAMPIRAN AKHMAD HILAL MAFTUH - Hilal Maftuh.pdf

Download (112kB)

Abstract

Didalam dunia hukum segala hasil dari pola pikir manusia memiliki perlindungan untuk tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Perlindungan ini berupa hukum yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual. Secara sederhana, hak kekayaan intelektual dijabarkan sebagai sutau hak yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia yang menghasilkan suatu produk baik itu berupa barang, jasa, karya, maupun suatu proses yang memiliki kegunaan dalam kehidupan sehari-hari. Ditambah dengan misi pemerintah untuk mendorong ekonomi kreatif anak bangsa menjadikan karya anak bangsa perlu untuk dilindungi keberadaannya dengan naungan berupa hak cipta. Penelitian ini bertujuan : 1. Mengkaji pengaturan pengelolaan perjanjian royalti dalam penggunaan hak cipta dan 2. Mengkaji bentuk perjanjian royalti dalam pemenuhan hak cipta. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian kepustakaan (Library Research), pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. dan teknik pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan atau library research yang di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pengaturan pengelolaan perjanjian royalti dalam penggunaan hak cipta terdapat pada Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu. LMKN adalah lembaga yang dibentuk oleh Menteri berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta yang merupakan sebuah lembaga bantu pemerintah non APBN dengan kewenangan yang dimilikinya yaitu, menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola hak ekonomi pemilik hak terkait dan pencipta di bidang musik dan/atau lagu. Bentuk Perjanjian Royalti dibagi menjadi 2 yaitu eksklusif dan non eksklusif. Perjanjian Ekslusif merupakan perjanjian royalti eksklusif yang sekedar menambahkan janji lebih lanjut dari pemberi royalti untuk tidak mengadakan perjanjian serupa dengan pihak lain manapun, atau memaksakan hak untuk menggunakan paten atau nama dirinya sendiri. Perjanjian Non Exclusive royalti menerangkan bahwa penerima royalti tidak mempunyai hak terhadap pihak ketiga dan penerima royalti tidak dapat mengelak perjanjian sub royalti. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Perjanjian Royalti, Hak Ekslusif, Hak Cipta

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 02 Mar 2023 06:53
Last Modified: 02 Mar 2023 06:53
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6392

Actions (login required)

View Item View Item