PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER TERHADAP PERJANJIAN TERAPEUTIK DENGAN PASIEN DALAM KASUS PENGEDARAN OBAT BENZODIAZEPIN

Muhammad Ridwan El Muhaimin, . (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER TERHADAP PERJANJIAN TERAPEUTIK DENGAN PASIEN DALAM KASUS PENGEDARAN OBAT BENZODIAZEPIN. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
MREM Cover Bab I-II - Muhammad Ridwan El Muhaimin.docx
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
MREM BAB III-IV - Muhammad Ridwan El Muhaimin.docx
Restricted to Repository staff only

Download (74kB)
[img] Text
MREM DAFTAR PUSTAKA - Muhammad Ridwan El Muhaimin.docx

Download (26kB)

Abstract

Benzodiazepin di dalam dunia kesehatan merupakan golongan obat psikotropika. Obat ini didapatkan pasien melalui resep dokter. Dokter dipertanyakan tanggungjawabnya sebagai pemberi pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan perjanjian terapeutik antara dokter dan pasien berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan menganalisis pertanggungjawaban pidana dokter pada kasus pasien yang mengedarkan obat benzodiazepine kepada orang lain. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif karena data disajikan dalam secara naratif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian terapeutik menjadikan suatu hubungan hukum antara dokter dan pasien yang didasarkan atas kepercayaan dari seorang pasien kepada dokternya dan melahirkan suatu hak dan kewajiban yang harus dipenuhi masing-masing pihak serta dimulai sejak dokter menyatakan kesediaannya yang dinyatakan secara lisan atau yang tersirat. Perjanjian terapeutik yang terjadi antara dokter dan pasien bukan hanya di bidang pengobatan saja tetapi lebih luas yaitu mencakup bidang diagnostik, preventif (upaya pencegahan), rehabilitatif (upaya pemulihan), maupun promotif (upaya peningkatan kesehatan). Perbuatan pasien mengedarkan benzodiazepine yang didapatkan dari resep sebagai hasil tindakan medis dokter merupakan sebuah perbuatan yang melanggar perjanjian terapeutik. Tindakan pasien mengedarkan benzodiazepine bukan akibat langsung yang disebabkan oleh tindakan medis yang dilakukan oleh dokter. Pada dasarnya terhadap risiko medis dokter tidak dapat dimintai suatu pertanggungjawaban hukum sepanjang telah dilakukan tindakan yang memenuhi standar profesi, standar pelayanan medis dan standar operasional prosedur. Dalam kasus pasien yang mengedarkan benzodiazepine, ketentuan hukum pidana tidak dapat terpenuhi karena tidak terdapat kausalitas antara tindakan medis yang diberikan oleh dokter dengan tindakan pidana yang dilakukan pasien dan perbuatan pasien tersebut melanggar perjanjian terapeutik

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 10 Mar 2023 01:48
Last Modified: 10 Mar 2023 01:51
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6460

Actions (login required)

View Item View Item