Edi Sulistio Utomo, . (2023) TEORI PENENTUAN LOCUS DELICTIE DALAM CYBER CRIME DAN PENGATURANNYA DALAM UNDANG – UNDANG NOMOR I TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
TESIS EDI SULISTIO UTOMO COVER - BAB II - Kejari Kabupaten Tegal.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
Text
TESIS EDI SULISTIO UTOMO BAB III - BAB IV - Kejari Kabupaten Tegal.pdf Restricted to Repository staff only Download (331kB) |
|
Text
TESIS EDI SULISTIO UTOMO DAFTAR PUSTAKA - Kejari Kabupaten Tegal.pdf Download (152kB) |
Abstract
Pada dasarnya cyber crime seperti kejahatan pada umumnya, namun yang menjadi perbedaan adalah dilakukan pada media teknologi canggih. Cyber crime memiliki kompleksitas tersendiri ketika pemeriksaan pengadilan mengharuskan adanya suatu locus delictie yang jelas. Dalam kasus cyber crime penentuan locus delictie tidak sesederhana pada kasus-kasus kejahatan tradisional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan locus delictie dalam cyber crime dan menganalisa pengaturan tentang locus delictie dalam cyber crime pada Undang - Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif karena data disajikan dalam secara naratif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum ditemukan undang-undang yang mengatur secara khusus mengenai cara menentukan tempat terjadinya suatu peristiwa pidana (locus delicti). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 20008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik yang mengatur tentang cyber crime belum ada aturan yang jelas mengenai aturan suatu locus delictie, sehingga para penegak hukum menggunakan KUHAP sebagai dasar dari penentuan locus delictie yang berdampak pada kewenangan pengadilan yang menangani proses hukum tersebut. Undang - Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana bertujuan untuk penataan ulang bangunan sistem hukum pidana nasional. Undang - Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana mengatur cyber crime pada Pasal 332 sampai Pasal 335 yaitu tentang Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika. Berbeda dengan KUHP yang sekarang berlaku (KUHP lama) yang sama sekali tidak mengatur tentang locus delicti, Undang - Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana merumuskan masalah tempat terjadinya tindak pidana dalam Pasal 11 yang mengatakan bahwa tempat tindak pidana merupakan tempat dilakukannya perbuatan yang dapat dipidana.
Item Type: | Karya Ilmiah (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 10 Mar 2023 03:19 |
Last Modified: | 10 Mar 2023 03:19 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6495 |
Actions (login required)
View Item |