ANALISIS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF KORBAN

Surahno, . (2023) ANALISIS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF KORBAN. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER-BAB 2 - Adyatiek Retno Arum.docx
Restricted to Repository staff only

Download (929kB)
[img] Text
BAB 3-BAB 4 - Adyatiek Retno Arum.docx
Restricted to Repository staff only

Download (68kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Adyatiek Retno Arum.docx

Download (37kB)

Abstract

Subjek hukum pelaku kekerasan seksual biasanya diderita oleh perempuan dan anak yang sering dianggap korban lemah. Banyak sekali dampak yang ditimbulkan dari pelaku kekerasan seksual kepada korban. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan terobosan agar hukum mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan korban kekerasan seksual. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa konsep perlindungan korban dalam sistem hukum Indonesia dan menganalisa formulasi perlindungan korban dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif karena data disajikan dalam secara naratif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa korban dalam hukum positif Indonesia belum mendapatkan tempat yang adil bahkan terkadang terlupakan sehingga berdampak pada tiadanya atau kurangnya perlindungan hukum bagi korban kejahatan. Hak-hak dan kepentingan korban sama sekali tidak mendapatkan perlindungan secara jelas dan seimbang. Perlindungan hukum di Indonesia terhadap korban menggunakan model pelayanan dimana korban tidak terlibat dalam proses peradilan pidana. Korban diwakili oleh negara (Kejaksaan). Pengaturan terhadap korban di Indonesia, justru hanya ditempatkan sebagai saksi belaka yang tidak bisa melakukan penuntutan secara langsung melalui ketentuan hukum yang tegas. Secara substansi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur hak korban yang jauh lebih kuat yaitu ada prosedural, perlindungan dan pemulihan, termasuk ada dana bantuan korban yang menjadi metode lebih efektif untuk dapat membayar ganti kerugian korban. Terbentuknya sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan memberikan akses pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi korban dalam setiap proses peradilan kasus kekerasan seksual untuk memberikan bukti kekerasan seksual

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 13 Mar 2023 02:21
Last Modified: 13 Mar 2023 02:21
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6534

Actions (login required)

View Item View Item