LASMI SUANDARI, . (2023) DAMPAK PERKAWINAN SIRI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI DALAM LINGKUNGAN PEKERJAAN DAN KELUARGA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL.
Text
Cover-Bab 2 - lasmi suandari.pdf Restricted to Repository staff only Download (951kB) |
|
Text
Bab 3 - Bab 4 - lasmi suandari.pdf Restricted to Repository staff only Download (560kB) |
|
Text
Daftar Pustaka - Lampiran - lasmi suandari.pdf Restricted to Repository staff only Download (560kB) |
Abstract
Suandari, Lasmi. Dampak Perkawinan Siri Yang Dilakukan Oleh Anggota Polri Dalam Lingkup Pekerjaan dan Keluarga. Skripsi. Tegal: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal. 2023. Salah satu bentuk perbuatan yang suci adalah perkawinan, karena dalam perkawinan terdapat hubungan yang tidak hanya didasarkan pada ikatan lahiriyah semata, melainkan juga ikatan bathiniyah. Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan manusia. Mengingat tujuan utama dari perkawinan adalah membina kehidupan rumah tangga yang kekal dan bahagia diantara suami dan isteri. Mengingat perkawinan itu merupakan tuntutan naluriah manusia untuk berketurunan guna kelangsungan hidupnya dan memperoleh kedamaian hidup serta menumbuhkan dan memupuk kasih sayang insani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak perkawinan siri yang dilakukan oleh anggota polri dalam lingkup pekerjaan dan keluarga. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan, pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data penelitian adalah data sekunder. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisa secara normatif kualitatif, yaitu dengan membahas dan menjabarkan bahan hukum yang diperoleh berdasarkan norma-norma hukum atau kaidah-kaidah hukum yang relevan dengan pokok permasalahan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa 1) Dalam praktik perkawinan siri terkhusus untuk anggota Polri, merupakan salah satu bentuk pelanggaran kode etik. Seperti diketahui, bahwa dalam peraturan, bagi oknum anggota Polri yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan praktik pernikahan dibawah tangan atau pernikahan siri ini, dapat dijatuhi hukuman berupa disiplin profesi karena jelas melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2006 pasal 8 ayat 1, pasal 10 ayat 1 poin c, pasal 10 ayat 2. 2) Dampak dari praktik perkawinan siri anggota Polri dalam lingkup keluarga akan dirasakan bagi istri sah seorang anggota Polri (jika perkawinan siri adalah pernikahan kedua) berupa menurunnya kualitas rumah tangga yang dijalani. Dampak bagi istri siri sendiri adalah status pernikahan tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat, Dampak lain yang timbul akibat praktik pekawinan siri, adalah status anak hasil perkawinan siri tidak mendapat status hukum yang jelas. Hal ini disebabkan karena dalam suatu praktik perkawinan siri tersebut tidak tercatat pada pencatatan pernikahan sah Negara Republik Indonesia, mengacu pada Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 yang berbunyi setiap pernikahan akan dianggap sah jika dilakukan menurut agama dan kepercayaan masing-masing, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pernikahan siri ini tidak tercatat menurut peraturan perundang-undangan dan akan berakibat anak tersebut sangat sulit untuk mendapatkan Akta kelahiran. Kata Kunci: Pekawinan siri, Polri, dan Dampak
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 21 Sep 2023 04:00 |
Last Modified: | 21 Sep 2023 04:00 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/7578 |
Actions (login required)
View Item |