KONFLIK AGRARIA DALAM PROYEK INVESTASI REMPANG ECO CITY DI PULAU REMPANG PROVINSI RIAU

ZAHROTUL IZKA, . (2024) KONFLIK AGRARIA DALAM PROYEK INVESTASI REMPANG ECO CITY DI PULAU REMPANG PROVINSI RIAU. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER - BAB 2 - zahrotul izka.docx
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III - zahrotul izka.docx
Restricted to Repository staff only

Download (58kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA IZKA - zahrotul izka.docx

Download (22kB)

Abstract

Sebab terjadinya konflik agraria bagi kepentingan investasi selain akibat keterbatasan lahan, juga dikarenakan negara melalui berbagai kebijakan investasi liberal ditengah tersandera kepentingan korporasi asing. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), mengatakan ada sekitar 2.710 konflik agraria selama 2015-2022 dan konflik yang terjadi di Pulau Rempang menambah panjang daftar konflik agraria di Indonesia. Peneitian ini bertujuan untuk memberi pemahaman mendalam tentang penyebab konflik agraria di pulau rempang dan mengkaji bagaimana penyelesaiannya konflik agraria tersebut Jenis penelitian yang diterapkan adalah studi pustaka dengan pendekatan normatif, yang berfokus pada analisis data yang berasal dari sumber hukum utama dan pendukung. Data tersebut dikumpulkan melalui metode kepustakaan yang dilakukan secara online dan offline, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konflik agraria di Pulau Rempang bermula sejak ditandatanganinya perjanjian antara Tomy Winata yang mewakili PT Makmur Elok Graha dan Pemerintah Kota Batam dan puncak konflik pada tanggal 7-10 Setember 2023 yaitu terjadinya bentrok antara warga Rempang dan aparat. Pemerintah telah menggunakan metode negosiasi dalam penyelesaiannya, dengan cara ganji rugi berupa Sebidang tanah seluas 500meter persegi dengan rumah bertype 45, merupakan tempat tinggal baru yang dilengkapi fasilitas dan sementara. Biaya hidup sebesar Rp1.034.636 per individu dalam setiap kartu keluarga (KK) disediakan, termasuk pemberian beasiswa sekolah kejuruan bagi anak-anak masyarakat Rempang. yang mempunyai potensi, serta tak lupa ganti rugi aset-aset yang dimiliki warga Rempang. Kata Kunci: Konflik agraria, Investasi, Eco City

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2024 03:05
Last Modified: 29 May 2024 01:49
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8466

Actions (login required)

View Item View Item