PELIMPAHAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN

ASSYFA DINA MUTIARA, . (2024) PELIMPAHAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PERCERAIAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
(COVER-BAB 2) SKRIPSI ASSYFA DINA MUTIARA - Assyfa Dina Mutiara.pdf

Download (896kB)
[img] Text
(BAB 3 & 4) SKRIPSI ASSYFA DINA MUTIARA - Assyfa Dina Mutiara.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (381kB)
[img] Text
(DAFTAR PUSTAKA & LAMPIRAN) SKRIPSI ASSYFA DINA MUTIARA - Assyfa Dina Mutiara.pdf

Download (414kB)

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita yang bertujuan untuk mewujudkan sebuah keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berlandaskan pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa. Namun dalam kenyataannya, perkawinan tersebut kandas di tengah jalan yang mengakibatkan putusnya suatu perkawinan. Putusnya suatu perkawinan itu meliputi beberapa faktor yaitu kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan. Perceraian akan berakibat kekuasaan orang tua berakhir dan berubah menjadi hak asuh. Oleh karena itu jika perkawinan diputus oleh hakim maka perlu diatur tentang hak asuh anak yang masih dibawah umur. Penelitian ini bertujuan untuk : 1) mengetahui pengaturan terhadap hak asuh anak menurut Peraturan Perundang-Undangan ; 2) Mengkaji pertimbangan hakim dalam menentukan pelimpahan hak asuh anak akibat perceraian dalam putusan Pengadilan Nomor 2824/Pdt.G/2024/PA. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan studi ini yaitu penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian yuridis normatif yang mempergunakan data penelitian sekunder dengan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Bahwa dalam hak asuh anak, kewajiban orang tua terhadap anaknya pada dasarnya terbagi kepada 2 bagian, yaitu pemeliharaan dan pendidikan. Kewajiban ini berlaku terus sampai anak tersebut kawin atau dapat berdiri sendiri walaupun perkawinan antara kedua orang tua itu telah putus. Kuasa Asuh yakni kekuasaan orang tua untuk mengasuh, mendidik, memelihara, membina, melindungi, dan menumbuhkembangkan anak sesuai dengan agama yang dianutnya dan sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya. 2) Berdasarkan pertimbangan hakim dalam menentukan putusan pelimpahan hak asuh anak di bawah umur akibat perceraian jatuh kepada pihak suami selaku ayah kandung. Karena ibu dianggap istri yang nusyuz telah melakukan hubungan khusus dengan laki-laki lain, sehingga dapat dinyatakan tidak sanggup lagi melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri dan seorang ibu yang baik untuk mengasuh anak. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan anak, kepada siapa yang lebih bertanggung jawab dalam mengurus seluruh kebutuhan anak. Kata Kunci : Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 09 Oct 2024 03:17
Last Modified: 09 Oct 2024 03:17
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9654

Actions (login required)

View Item View Item