PENERAPAN ASAS LEX FAVOR REO PADA KUHP DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP

PRADIPTA WISNUWARDHANA, . (2024) PENERAPAN ASAS LEX FAVOR REO PADA KUHP DAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP. Other thesis, Universtas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER- II PRADIPTA - Pradipta Wisnuwardhana.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB III IV PRADIPTA - Pradipta Wisnuwardhana.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA PRADIPTA - Pradipta Wisnuwardhana.pdf

Download (128kB)

Abstract

Asas lex favor reo dalam KUHP tidak menyinggung terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam KUHP baru, asas lex favor reo mengarah pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Penerapan asas lex favor reo berpotensi diterapkan pada kasus-kasus yang saat ini masih menggunakan KUHP. Penelitian ini bertujuan: (1). Untuk mendeskripsikan pengaturan asas lex favor reo dalam hukum positif di Indonesia. (2). Untuk mengkaji penerapan asas lex favor reo di KUHP dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jenis penelitian adalah penelitian kepustakaan. Spesifikasi penelitian bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan datanya melalui penelusuran kepustakaan secara konvensional dan online serta dianalisa dengan analisis data kualitatif karena data akan disajikan dalam secara naratif-deskriptif, bukan dalam bentuk angka atau numerik. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan asas lex favor reo dalam hukum positif di Indonesia yaitu ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) KUHP, yang menekankan bahwa apabila terjadi perubahan dalam peraturan perundang-undangan, maka yang diterapkan adalah aturan yang paling menguntungkan atau meringankan terdakwa. Lebih lanjut, dalam KUHP baru, asas lex favor reo dirumuskan dalam Pasal 3 juncto Pasal 618 KUHP baru, yang pada pokoknya tidak jauh berbeda dengan rumusan Pasal 1 Ayat (2) KUHP, yaitu penerapan aturan yang paling menguntungkan terdakwa apabila terjadi perubahan substansi aturan hukum pidana. Penerapan asas lex favor reo dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) seperti termaksud pada Pasal 3 Ayat (7) dapat berlaku terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) meskipun tidak dijelaskan tentang bagaimana penerapan asas ini terhadap putusan inkracht sedangkan dalam KUHP tidak menyatakan bahwa asas ini dapat berlaku terhadap putusan inkracht. Penerapan asas lex favor reo dalam putusan inkracht secara konsep hanya dapat dilakukan dengan upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali, secara khusus dengan alasan adanya novum, bahwa perubahan perundangan pun pada dasarnya adalah dapat dikategorikan sebagai novum agar baik terdakwa atau terpidana terhadapnya tetap dapat diterapkan ketentuan perundangan-undangan yang lebih menguntungkan bagi dirinya dalam rangka mencapai suatu keadilan. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci: Asas Hukum, KUHP, KUHP Baru

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 11 Oct 2024 02:13
Last Modified: 11 Oct 2024 02:13
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9664

Actions (login required)

View Item View Item