TARMUDI, . (2024) PERLINDUNGAN HUKUM WARGA BINAAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.
Text
TARMUDI COVER, DAFTAR ISI, BAB I, BAB II - Fakultas Hukum fh.pdf Download (1MB) |
|
Text
TARMUDI BAB III BAB IV - Fakultas Hukum fh.pdf Restricted to Repository staff only Download (358kB) |
|
Text
TARMUDI DAFTAR PUSTAKA - Fakultas Hukum fh.pdf Download (219kB) |
Abstract
Latar belakang bahwa Hak asasi manusia adalah hak fundamental yang melekat pada manusia semenjak lahir yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh siapapun, dan dilindungi oleh Hukum serta Pemerintah atau Negara. Hak-hak inilah yang menjadikan manusia sebagai mahluk Tuhan yang bermartabat dan berakal budi. Hak asasi manusia merupakan hak yang bersifat hakiki, universal dan tidak dapat dicabut oleh siapapun. Meskipun demikian implementasi hak asasi manusia tidak ada yang mutlak dan perlu pengaturan agar supaya tidak saling bersinggungan antara yang satu dengan yang lainnya.Di Indonesia. Hal itu merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan Negara terhadap hak dasar yang dimiliki oleh setiap orang. Demikian juga dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia yang mengatur tentang pengertian serta implementasi hak asasi manusia di Indonesia. tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fungsi dan peran Lembaga pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan pemidanaan dan rumusan perlindungan hukum warga binaan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022.Jenis penelitian adalah penelitian hukum normative, pendekatan yang dilakukan adalah dengan bahan hukum primer dan baha hukum sekunder, dan dianalisis dengan analiis kualitatif yang disajikan secara naratif deskriptif. Pemasyarakatan atau Sistim Pemasyarakatan sebagai bagian atau sub sistim peradilan pidana merupakan refleksi bagaimana Negara memberikan penghormatan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia. Secara normative Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Pemasyarakatan memberikan gambaran bagaimana tanggung jawab Negara dalam mengatur Hak Asasi Manusia dalam konsep bimbingan dan pembinaan terhadap tahanan dan warga binaan dalam rangka merehabilitasi agar kelak mereka dapat diterima kembali menjadi warga masyarakat yang bermartabat dan bertanggung jawab. Proses pemidanaan dan pemasyarakatan seperti yang diatur dalam KUHP dan Undang-undang Pemasyarakatan, adalah suatu rangkaian dalam sistim pemidanaan terpadu yang keberadaannya tidak dapat dipisahkan dari substansi Hak Asasi Manusia. Sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945, ketiga instrument hukum tersebut diharapkan menjadi pilar dalam penegakkan hukum di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian yang diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi,praktisi dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancsakti Tegal. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Warga Binaan, Pemasyarakatan
Item Type: | Karya Ilmiah (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Admin Perpustakaan Pusat |
Date Deposited: | 11 Oct 2024 02:14 |
Last Modified: | 11 Oct 2024 02:14 |
URI: | http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9678 |
Actions (login required)
View Item |