STUDI KRITIS TERHADAP BATAS USIA PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023

KOSWARA, MUHAMMAD RUSLI (2025) STUDI KRITIS TERHADAP BATAS USIA PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Muhammad Rusli Koswara - 5119500032 (Daftar Pustaka - Lampiran) - Pupus Sudah.docx

Download (87kB)
[img] Text
Muhammad Rusli Koswara - 5119500032 (BAB 3 - BAB 4) - Pupus Sudah.docx
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[img] Text
Muhammad Rusli Koswara - 5119500032 (Cover - BAB 2) - Pupus Sudah.docx

Download (3MB)

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 diasumsikan sarat akan kontroversi serta menyedot perhatian publik karena berhubungan dengan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) presiden dan wakil presiden 2024. Terdapat adanya conflict of interest dalam putusan MK Nomor 90/PUU- XXI/2023 yang disahkan pada Senin, 16 Oktober 2023. Secara keseluruhan, putusan ini menjadi problematika dalam bidang hukum dan politik di Indonesia, dengan berbagai pihak memberikan tanggapan dan analisis yang berbeda mengenai implikasinya terhadap praktik demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Seperti dalam permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Psal 169 huruf q dimana iji materi terhadap pasal ini diajukan oleh pihak-pihak yang merasa bahwa batas usia minimal 40 tahun bersifat diskriminatif dan tidak adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan menganalisa studi kritis terhadap batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian Hukum Normatif. Penelitian Normatif disebut juga penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. pendekatan dalam penelitian hukum ini adalah case approach (statute approach) pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peneliti menggunakan pendekatan ini untuk memahami isi, maksud, dan implikasi dari peraturan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menunjukan batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adanya perbandingan diatas mengenai penetapan batas usia pencalonan presiden dan calon wakil presiden terdapat beberapa argumentasi dari beberapa kalangan yang menyebutkan generasi muda ini memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan studi kritis terhadap batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 menunjukkan bahwa kedudukan MK yang seharusnya sebagai negatiflegislatif berubah seolah menjadi positif legislator. Sehingga putusan MK yang bersifat final membuat open legal policy dalam hal batas minimal usia presiden dan wakil presiden tertutup dan menghambat kewenangan legislatif pembuat undang-undang untuk meninjau kembali batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden di masa yang akan datang. Sesuai dengan perkembangan zaman dan terlihat dari 9 hakim konstitusi sebanyak 5 orang yang mengabulkan sebagian. Kata Kunci : Batas Usia, Capres Cawapres, Mahkamah Konstitusi

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: editor repository ups tegal
Date Deposited: 18 Jun 2025 01:10
Last Modified: 18 Jun 2025 01:10
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10671

Actions (login required)

View Item View Item