PROBLEMATIKA HUKUM WARIS TERHADAP PEWARIS YANG TIDAK MEMILIKI AHLI WARIS MENURUT KUH PERDATA

Anggi Naolansyah Harahap, . (2023) PROBLEMATIKA HUKUM WARIS TERHADAP PEWARIS YANG TIDAK MEMILIKI AHLI WARIS MENURUT KUH PERDATA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Cover - BAB 2 - Naolan Harahap.docx
Restricted to Repository staff only

Download (600kB)
[img] Text
BAB 3 - BAB 4 - Naolan Harahap.docx
Restricted to Repository staff only

Download (72kB)
[img] Text
Daftar Pustaka - Lampiran - Naolan Harahap.docx

Download (37kB)

Abstract

Hukum waris merupakan hukum yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang yang meninggal dunia. Hukum waris sangat erat kaitanya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia pasti akan mengalami peristiwa kematian. Akibat hukum yang selanjutnya timbul, dengan adanya peristiwa hukum kematian seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang yang meninggal dunia tersebut. Penyelesaian hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai akibat meninggal seseorang diatur oleh hukum waris. Penelitian ini bertujuan:1.Untuk mendeskripsikan pegaturan pewaris yang tidak memiliki ahli waris menurut KUHPerdata.2.Untuk mengkaji pengaturan pewaris yang tidak memiliki ahli waris ditinjau dari teori keadilan dan kepastian hukum menurut KUHPerdata. akaan (Library Research), pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. dan teknik pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan atau library research yang di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pandangan hukum waris menurut KUHPerdata terhadap pewaris yang tidak memiliki ahli waris terdapat pada Pasal 832 ayat 2 BW disebutkan bahwa apabila dalam hal warisan terbuka, tak ada satupun yang tampil sebagai ahli waris, maka harta waris tersebut tergolong sebagai harta peninggalan tak terurus (Onbeheerde Nalatenschap). Pada kasus seperti ini diperlukan pengambilan langkah-langkah baik untuk kepentingan para kreditor dan legataris, maupun untuk kepentingan ahliwaris yang kemudian berhak atas harta peninggalan atau jika tidak ada ahli waris, maka untuk kepentingan negara. Seperti telah ditentukan dalam Pasal 520 BW, yaitu benda-benda pewaris yang meninggal dunia tanpa ahli waris, atau yang harta peninggalannya telah ditinggalkan atau ditelantarkan, menjadi milik negara. Menurut Pasal 832 ayat 2 BW negara wajib memenuhi utang dari pewaris sejauh nilai benda-benda itu. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua phak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Huku Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Hukum Waris, Ahli Waris, Kuhperdata

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 27 Feb 2023 06:36
Last Modified: 27 Feb 2023 06:36
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/6327

Actions (login required)

View Item View Item