PERSPEKTIF PENGGUNAAN KUASA MUTLAK DALAM PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH

FADHILA NUR LISA MAHARANI, . (2024) PERSPEKTIF PENGGUNAAN KUASA MUTLAK DALAM PEMINDAHAN HAK ATAS TANAH. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti.

[img] Text
COVER-BAB 2 - Fadhila Nur Lisa Maharani.docx
Restricted to Repository staff only

Download (543kB)
[img] Text
BAB 3-BAB 4 - Fadhila Nur Lisa Maharani.docx
Restricted to Repository staff only

Download (57kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Fadhila Nur Lisa Maharani.docx

Download (21kB)

Abstract

Pemberian kuasa adalah hal umum dalam masyarakat dan dapat dibedakan menjadi kuasa umum dan kuasa khusus. Salah satu contoh kuasa khusus adalah kuasa mutlak. Meskipun tidak diatur secara rinci dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), kuasa mutlak dilarang oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 sebagai sarana pemindahan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengkaji atau menganalisa hal yang berkenaan dengan kepastian atas status hukumnya dalam perjanjian jual beli yang dilaksanakan menggunakan surat kuasa mutlak, dan (2) untuk mengkaji atau menganalisa penggunaan surat kuasa mutlak dalam pemindahan kepemilikan atas tanah tanpa bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Jenis penelitian adalah yuridis normatif melalui penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approch), dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah pengumpulan data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan penelitian tersebut selanjutnya dianalisis menggunakan analisis data kualitatif, dikarenakan penulis akan menyajikan data secara deskriptif analitis untuk memberikan gambaran yang terorganisir, akurat, terkini, dan menyeluruh mengenai esensi permasalahan yang sedang diselidiki. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan hukum dari jual beli yang mencakup klausula kuasa mutlak tidak dapat dilakukan dan batal demi hukum apabila kuasa tersebut digunakan langsung untuk pemindahan hak atas tanah, yang tercantum pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1982 dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997. Namun apabila klausula kuasa mutlak diberikan dengan mengikuti ketentuan yang ada yaitu harus dengan perjanjian utamanya atau tidak terlepas dari perjanjian pokoknya maka kedudukan hukum tersebut secara sah atau legal untuk dilakukan. Penggunaan kuasa mutlak dalam jual beli untuk pemindahan kepemilikan atas tanah yang dibuat atau diterbitkan oleh notaris dapat diberikan dengan perjanjian utamanya atau biasa dikenal dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam hal ini notaris akan memberikan akta notaris untuk menjadi bukti bahwa kuasa tersebut diberikan atas perjanjian yang dilakukan untuk melakukan penjualan dan pembelian atas tanah dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bukan untuk pemindahan kepemilikan atas tanahnya. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. 6 Kata Kunci : Kuasa Mutlak, Kedudukan Hukum, Jual Beli, Pemindahan Hak Atas Tanah.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 19 Feb 2024 04:33
Last Modified: 19 Feb 2024 04:33
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/8320

Actions (login required)

View Item View Item