FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (STUDI ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI WILAYAH KABUPATEN TEGAL)

SANIYATUN IFAT, . (2024) FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (STUDI ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI WILAYAH KABUPATEN TEGAL). Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
Skripsi Saniya BAB 1-4 - Saniya Ifat.docx

Download (1MB)
[img] Text
Skripsi Saniya BAB 5-6 - Saniya Ifat.docx
Restricted to Repository staff only

Download (100kB)
[img] Text
DAPUS DAN LAMPIRAN - Saniya Ifat.docx

Download (1MB)

Abstract

Saniyatun Ifat, 2120600051. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (STUDI ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN DI WILAYAH KABUPATEN TEGAL). Pembimbing I : Unggul Sugiharto, S.IP, M.Si. Pembimbing II : Agus Setio Widodo, S.IP, M.Si. Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pancasakti Tegal. Indonesia sebagai negara agraris, menghadapi tantangan alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian akibat pertumbuhan penduduk dan kebutuhan ekonomi yang meningkat. Kabupaten Tegal mengatur perubahan fungsi lahan ini melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 untuk mengakomodasi pembangunan sambil menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Namun, implementasi kebijakan ini menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perhatian khusus. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peraturan tersebut diimplementasikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, wawancara dengan informan kunci, serta observasi langsung di lapangan. Penelitian ini mengkaji implementasi kebijakan dengan memperhatikan aspek komunikasi, sosialisasi, sumber daya, disposisi pelaksana kebijakan, dan struktur birokrasi. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 di Kabupaten Tegal telah berjalan cukup efektif, namun masih menghadapi beberapa tantangan. Tantangan tersebut meliputi kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, keterbatasan sumber daya, serta perluasan kapasitas dan koordinasi antarinstansi terkait. Disposisi pelaksana kebijakan dan struktur birokrasi juga mempengaruhi efektivitas implementasi. Kata kunci : Alih fungsi lahan, Pertanian, Peraturan Daerah, Kebijakan, Implementasi.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 18 Oct 2024 06:15
Last Modified: 18 Oct 2024 06:15
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/9859

Actions (login required)

View Item View Item