PENGARUH FIQH ISLAM DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA

Firman Hadi, S.H., . (2025) PENGARUH FIQH ISLAM DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Thesis thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
COVER - BAB II - Aulia khofi Sinaga.docx

Download (637kB)
[img] Text
BAB III BAB IV - Aulia khofi Sinaga.docx
Restricted to Repository staff only

Download (36kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Aulia khofi Sinaga.docx

Download (16kB)

Abstract

Sistem hukum yang berlaku di Indonesia adalah civil law system. Akan tetapi beberapa Ahli menyatakan bahwa selain sistem civil law, Indonesia menganut pula sistem Hukum Islam dan sistem Hukum Adat. Mereka beralasan karena Hukum Islam dan Hukum Adat memiliki kontribusi dalam sistem hukum nasional. Dalam penelitian ini permasalahan yang diangkat antara lain : (1) Benarkah Fiqh Islam memiliki pengaruh dalam pembangunan sistem hukum di Indonesia ? (2) Faktor-faktor apa saja yang mendorong Fiqh Islam dalam mempengaruhi sistem hukum di Indonesia ?. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, yakni meninjau permasalahan secara normatif.atau perundang-undangan (statute approach). Pendekatan ini diambil karena penelitian ini tidak membutuhkan survey lapangan. Setelah seluruh proses dilalui hasil penelitian ini menunjukkan bahwa fiqh Islam memberikan pengaruh bagi pembangunan sistem hukum di Indonesia. Kesimpulan ini bisa dijelaskan bahwa sistem hukum yang berlaku di suatu negara dapat dilihat dari produk hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Kontribusi hukum Islam terhadap hukum Nasional cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengadopsi fiqh Islam atau membawa semangat keislaman, dari peraturan perundang-undangan di tingkat nasional hingga ke daerah. Hal ini setidaknya didorong oleh tiga faktor, yakni faktor sosial, dimana mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Kedua, faktor politik, karena lembaga legislatif yang merupakan representasi rakyat masih didominasi oleh kekuatan Muslim. Dan ketiga, faktor kesamaan sistematika dalam penyajiannya antara sistem civil law dan fiqh Islam. Keduanya memiliki ciri yang sama, yakni tertulis dan terperinci. Kata kunci : Fiqh, Pengaruh, Sistem Hukum.

Item Type: Karya Ilmiah (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: Admin Perpustakaan Pusat
Date Deposited: 28 May 2025 02:19
Last Modified: 28 May 2025 02:19
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/10644

Actions (login required)

View Item View Item