PENERAPAN HUKUM HUMANITER DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA RUSIA DENGAN UKRAINA

Hakim, Amir (2022) PENERAPAN HUKUM HUMANITER DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA RUSIA DENGAN UKRAINA. Skripsi thesis, Universitas Pancasakti Tegal.

[img] Text
SKRIPSI Amir Hakim - Amir Hakim.docx

Download (1MB)
[img] Text
BAB I - Amir Hakim.docx

Download (33kB)
[img] Text
BAB II - Amir Hakim.docx

Download (44kB)
[img] Text
BAB III - Amir Hakim.docx
Restricted to Repository staff only

Download (55kB)
[img] Text
BAB IV - Amir Hakim.docx
Restricted to Repository staff only

Download (15kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA - Amir Hakim.docx

Download (18kB)

Abstract

Hukum Humaniter Internasional (HHI) merupakan salah satu alat dan cara yang dapat digunakan oleh setiap negara. Termasuk oleh negara damai atau negara netral bagi mengikut mengurangi penderitaan yang di alami oleh warga sipil akibat perang yang teradi diberbagai negara. Hukum Internasional tidak hanya mengatur hubungan antara bangsa atau negara saja tetapi lebih luas dari itu ifat hubungan dan masalah yang menjadi objek bidang hukum ini. Lakukan pada masa sekarang dimana tidak hanya terbatas pada hukum antara bangsa-bangsa atau antara negara-negara saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata Rusia dengan Ukraina. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan konflik bersenjata menurut hukum humaniter internasional antara Rusia dengan Ukraina. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan metode pendekatan menggunakan pendekatan normatif. Sumber bahan data primer ini adalah peraturan perundang-undang Konvensi Jenewa 1949, Konvensi Wina 1969 dan Statuta Roma 1998. Sedangkan data sekundernya adalah sumber buku-buku dan tulisan-tulisan ilmiah hukum yang terkait dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini yaitu pengaturan konflik bersenjata menurut Hukum Humaniter Internasional pada Konvensi Jenewa 1949 pasal 3 mengantur tentang perlindungan konflik bersenjata non internasional, Konvensi Wina 1969 pasal 2 seperti memwujudkan dalam satu kesatuan instrumen atau dalam dua atau lebih instrumen terkait. Statuta Roma 1998 mewujudkan satu tindakan penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia sebuah perjanjian untuk membentuk Mahkamah Pidana Internasional. Penerapan Hukum Humaniter Internasional tetap berguna dan diterapkan. Meskipun kita sering mendengar tentang pelanggaran Hukum Humaniter yang terjadi termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam konflik bersenjata dari situasi dimana Hukum Humaniter ini dihormati dan diterapkan. Adanya penerapan Hukum Humaniter dalam konflik Rusia dan Ukraina berupa tindakan pembelaan diri (Self-Defence) dari Ukraina dalam bentuk pembalasan (Reprisal). Bardasarkan hasil penelitian ini diharapkan akan menjadi bahan informasi dan masukan bagi mahasiswa, akademis, praktis, dan semua pihak yang membutuhkan di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Kata Kunci : Penerapan Hukum Humaniter, Konflik Bersenjata, Rusia-Ukraina

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 08 Sep 2022 07:43
Last Modified: 08 Sep 2022 07:43
URI: http://repository.upstegal.ac.id/id/eprint/5161

Actions (login required)

View Item View Item